Sukses

Menpora: Presiden Jokowi Ingatkan Pemerintah Tak Boleh Intervensi KLB PSSI

Amali menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan pelaksanaan KLB ke PSSI. Dia juga memastikan tidak ada intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan KLB PSSI.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali melaporkan soal pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Amali menyampaikan Jokowi mengingatkan agar pemerintah tak ikut campur dan intervensi KLB PSSI.

"Beliau hanya saya laporkan saja (KLB PSSI), ya sudah beliau hanya mendengarkan, tidak ada apa-apa dan hanya mengingatkan ya sudah pemerintahannya mengikuti saja, tidak boleh intervensi, tidak boleh campur tangan itu aja," jelas Amali usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (1/11/2022)

Amali menegaskan bahwa pemerintah menyerahkan pelaksanaan KLB ke PSSI. Dia juga memastikan tidak ada intervensi yang dilakukan pemerintah terhadap pelaksanaan KLB PSSI.

"Tentang KLB ya kita pemerintah dalam posisi tidak ikut campur apalagi intervensi dalam pelaksanaan KLB yang sudah diputuskan oleh PSSI karena itu menjadi ranah PSSI. Silakan dilaksanakan sesuai dengan apa yang telah mereka putuskan," katanya.

Amali mengatakan bahwa pemerintah tidak ada melakukan koordinasi dengan PSSI terkait pelaksanaan KLB. Dia menuturkan apapun hasil KLB nantinya, pemerintah akan mengikuti.

"Pemerintah menjaga betul kemandirian federasi supaya mereka bisa melaksanakan sesuai dengan apa yang di internal," tutur Amali.

Sebelumnya, PSSI memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) setelah menggelar rapat darurat Exco di Kantor PSSI, Jakarta, Jumat malam (28/10/2022)

"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, diunggah di akun Youtube PSSI TV, Sabtu.

Adapun alasan PSSI untuk mempercepat KLB, yang normalnya akan digelar pada November 2023, adalah demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.

Seharusnya, kata Iriawan, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

 

Saksikan Video Terkait Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Rekomendasi TGIPF

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.

TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI.