Liputan6.com, Jakarta - Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak bertemu langsung dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam kesempatan itu, ibu Brigadir JÂ menangis seraya mengingatkan Ferdy Sambo dan Putro Cadnrawathi bahwa keduanya tidak berhak atas nyawa anaknya.
"Hancur hati kami Bu, mendengar anakku, di dalam keadaan sehat, mata terbuka, dengan keadaan sujud, anakku dirampas nyawanya, selaku ciptaan Tuhan yang setahu kami memiliki iman berjaya," ujar Rosti di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).
Advertisement
Baca Juga
"Hanya Tuhan yang berhak pada nyawa anak, tapi ini atasannya sendiri, komandannya sendiri, tidak bisa melindungi dan teganya menghabisi nyawa anakku dengan sadis," sambungnya.Â
Rosti tidak menyangka, Brigadir J yang selalu ia doakan agar selalu selamat dalam setiap tugasnya, justru tewas di tangan atasannya sendiri, Ferdy Sambo. Terlebih, putranya itu sangat dekat dengannya dan menghormati perempuan.
"Karena kami orang Batak ada prinsip, di mana merantau kau nak, harus siapa yang kau temui, siapa pengganti orang tuamu di sana, anakku menuruti semua ajaran, nasihat, dan saran dari ibunya," katanya.
"Jadi Bapak Hakim yang mulia, di sini saya sebagai ibu kandung, itulah yang saya bisa saya ceritakan, bagaimana perilaku dan etika anakku dalam mata keluarga maupun atasannya. Karena setiap hari saya usahakan, berkomunikasi dengan anak ini agar tetap berbuat yang terbaik, jangan sempat kamu tidak dipercaya oleh atasanmu," ujar Rosti.
"Anakku mengatakan, 'siap mamak, baik mamak. Yang penting sehat aman mama, saya aman mama bekerja di sini. Saya baik-baik bekerja di sini mamakku'. Tapi di luar dugaan, anakku yang berperilaku yang baik itu harus berakhir di tangan komandannya FS, atasannya yang dihormatinya itu, sedih Bapak. Itulah yang bisa saya katakan tentang perilaku anakku," ucap ibu Brigadir J mengakhiri.
Sambo dan Putri Kompak Berbaju Hitam
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hadir dalam sidang dengan agenda pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Di Hadapan Majelis Hakim, keduanya sempat berpelukan.
Pantauan Liputan6.com, Ferdy Sambo masuk lebih dulu ke ruang sidang menghadap Majelis Hakim. Dia ditanyai seputar identitas dan kondisinya terlebih dahulu.
Setelahnya, Putri Candrawathi pun bergantian menyusul ke ruang sidang. Sama halnya dengan Ferdy Sambo, Majelis Hakim juga menanyakan Putri Candrawathi perihal identitas dan kondisi.
Keduanya kompak mengenakan pakaian berwarna hitam. Di sela pertemuan itu, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tampak berpelukan.
Setelahnya, Majelis Hakim memanggil para saksi dari pihak keluarga Brigadir J. Termasuk ayah, ibu, dan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak.
Persidangan para terdakwa sendiri diawali dengan pemeriksaan saksi terhadap ayah dan ibu Brigadir J. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi duduk di samping kuasa hukumnya.
Advertisement