Sukses

Fraksi PDIP Ungkap Alasan Copot Johan Budi dari Kursi Wakil Ketua BURT DPR

Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto menjelaskan alasan Johan Budi Sapto Pribowo dicopot sebagai wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Utut Adianto menjelaskan alasan Johan Budi Sapto Pribowo dicopot sebagai wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Menurut Utut, pencopotan tidak ada hubungan dengan peringatan keras dan terakhir dari DPP PDIP kepada Johan Budi karena terlibat Dewan Kolonel.

"Kalau dugaan saya enggak (karena sanksi dewan kolonel). Cuma supaya pasti juga, tanya Pak Sekjen," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Namun, Utut meminta agar hal ini ditanyakan langsung kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan pemindahan datang dari DPP. Fraksi hanya sebagai kepanjangan tangan DPP di DPR.

"Kalau pastinya, nanti tanya Pak Sekjen. Sudah, itu saja," ujarnya.

Utut mengatakan, ada juga beberapa penugasan baru anggota Fraksi PDIP. Tetapi ia tidak tegas apakah orang-orang tersebut merupakan pihak yang terlibat Dewan Kolonel.

"Enggak juga. Ada penugasan baru di beberapa tempat," ujarnya.

Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI melakukan pergantian pimpinan. Anggota Fraksi PDIP Johan Budi Sapto Pribowo dicopot dari kursi wakil ketua BURT. Johan akan digantikan Dede Indra Permana. Ia adalah anggota Fraksi PDIP Dapil Jawa Tengah X.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan pergantian pimpinan BURT tersebut.

"Iya, Pak Johan Budi diganti Pak Dede Indra Permana," ujar Indra kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).

2 dari 2 halaman

Terlibat Sengkarut Dewan Kolonel

Sebelumnya Johan Budi berurusan dengan DPP PDIP karena terlibat dalam Dewan Kolonel. Johan bersama sejumlah anggota DPR Fraksi PDIP lain diberikan peringatan keras dan terakhir oleh DPP.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pembentukan Dewan Kolonel melanggar aturan partai. Apalagi sudah diberikan peringatan pertama.

"Kenapa mereka ini langsung dijatuhkan sanksi terakhir, sanksi keras dan terakhir? Karena mereka lakukan kegiatan di luar AD/ART Partai, dan sudah pernah diberi peringatan pertama, kemudian ini peringatan ketiga keras dan terakhir," ujar Komarudin saat konferensi pers usai klarifikasi Ganjar di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin 24 Oktober 2022.

Sejumlah kader PDIP yang diberikan teguran keras adalah Trimedya Panjaitan, Johan Budi, Masinton Pasaribu dan Hendrawan Supratikno.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com