Liputan6.com, Jakarta - Kekasih Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Vera Simanjuntak mengungkap bentuk ancaman yang diterima oleh kekasihnya Brigadir J. Ancaman tersebut datang dari squad Ferdy Sambo pada 19 Juni, 21 Juni dan 7 Juli.
Hal tersebut dikonfirmasi kembali oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
"Tadi saudara bersaksi di ruangan ini, mengatakan bahwa pengancaman yang dirasakan oleh saudara korban itu hanya tanggal 7, Tanggal 11, tanggal 19 itu hanya bercerita bahwa korban minta maaf dan minta saudara untuk mencari laki-laki lain. Betul? Atau dari tanggal 11, 19 ada pengancaman?" ujar Hakim Wahyu kepada Vera dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Advertisement
Pada tanggal 19 Juni, Brigadir J meminta maaf melalui chat. Tanggal 21 Juni, Brigadir J menceritakan ada masalah. Kemudian, pengancaman itu diceritakan pada 7 Juli.
"Tanggal 19 itu dia minta maaf berupa chat. Tanggal 21 Juni dia menceritakan ada masalah, yang nggak bisa dia ceritakan. Kalau pengancaman tanggal 7 Juli," jelas Vera.
Lantas, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan kepada hakim pesan yang disampaikan ke Vera memperlihatkan ada ancaman
"Ada Yang Mulia, dia itu dalam chatnya itu saya baca, ada lampirannya di sini, bahwa almarhum sudah panikan," katanya.
"Panikan dalam arti tidak sempat lagi untuk bertemu minta maaf," lanjut Kamaruddin.
Isi Percakapan Soal Ancaman
Kemudian Kamaruddin menjelaskan lebih lanjut isi percakapan dengan Brigadir J tersebut yang dianggap sebagai menerima ancaman.
"Tadi sudah dikatakan saudara Vera, makanya saudara tadi mengatakan pengancaman, kalau pengancaman cuma satu kali," tanya hakim.
"Ada Yang Mulia. Di dalam percakapan itu, Vera mengatakan 'ada apa Bang? Lagi sakit kah kau?' Saya baca di situ, saya," kata Kamaruddin.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement