Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 yang diserahkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyampaikan bahwa pertemuan tersebut membahas mengenai rekomendasi terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun rekomendasi ini sebagai alternatif dalam pengambilan kebijakan.
"Kami sampaikan tadi terkait beberapa masukan-masukan dan pandangan-pandangan dari kami, rekomendasi dari kami terhadap hasil pemeriksaan di kementerian, lembaga, BUMN," kata Nyoman usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Advertisement
"Masukan kepada pemerintah sebagai alternatif pengambilan kebijakan dan juga perbaikan-perbaikan terhadap tata kelola dan keuangan negara," sambungnya.
Baca Juga
Selanjutnya, Nyoman menjelaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut tidak hanya untuk satu kementerian saja. Hasil pemeriksaan BPK juga disampaikan kepada seluruh kementerian/lembaga melalui Kementerian Keuangan.
"Secara umum perbaikan-perbaikan yang dilakukan ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan selaku koordinator akan menyampaikan surat dari Presiden kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti apa temuan-temuan dan perbaikan-perbaikan dari kami," jelasnya.
Â
Liputi Berbagai Bidang
Nyoman menuturkan bahwa rekomendasi temuan BPK tersebut meliputi berbagai bidang menyangkut kementerian serta lembaga secara menyeluruh.
"Temuan-temuan perbaikannya terkait bidang pengendalian internal ada juga bidang terkait dengan pemenuhan ketentuan peraturan perundangan," tutur dia.
"Jadi kami ini kan umum, IHPS ini tidak menyangkut satu dua kementerian, tapi kementerian dan lembaga secara menyeluruh," imbuh Nyoman.
Advertisement