Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan sejumlah merekomendasikan terhadap PSSI terkait Sepak Bola Indonesia buntut dari tragedi Stadion Kanjuruhan Malang.
Adapun rekomendasi pertama Anam meminta PSSI untuk membekukan seluruh aktivitas pertandingan sepak bola.
Baca Juga
"(Rekomendasi Pertama) Membekukan seluruh aktivitas kompetisi sepak bola sampai dilakukan standirasi yang subtantif terhadap seluruh match komisioner seperti officer, dan perangkat pertandingan lainnya seusai aturan yang dikeluarkan FIFA, AFC dan PSSI," papar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam rekomendasinya yang disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2022).
Advertisement
Anam mengatakan hal tersebut untuk demi terjaiminnya kompetisi yang aman.
Sedangkan dalam rekomendasi kedua, Anam menyampikan PSSI perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan keselamatan kode disiplin dan berbagai perjanjian kerja sama para pihak dengan memperioritaskan keamanan dan keselamatan insan sepakbola.
"Termasuk di antaranya pelibatan aparat keamanan, jadi mengevaluasi semuanya," ucapnya.
Pada rekomendasi ketiga, PSSI harus menjalin kerja sama dengan klub untuk melakukan upaya pembinaan yang sungguh-sungguh kepada supporter sepak bola sesuai standar HAM yang menjunjung tinggi nilai-nilai kesetaraan, sportifitas, toleransi pencegahan ujaran kebencian dan penghormatan terhadap harkat dan martabat manusia.
"(Rekomendasi Keempat) Bertanggung jawab secara kelembagaan dengan menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang berjalan serta melaukan langkah-langkah pemulihan terhadap keluarga korban dan pihak-pihak yang terdampak dalam peristiwa kanjuruhan pada 1 Oktober 2022," ucap Anam.
Rekomendasi Selanjutnya
Sedangkan pada rekomendasi terakhir (Kelima), Komnas HAM meminta kepada PSSI untuk menyusun indikator pertandingan yang bersiko tinggi yang akuntabel. Bukan hanya seperti Arema FC melawan Persebaya tapi juga layaknya Persija melawan Persib Bandung.
"Dan meletakkan aspek keamanan dan keselamatan sebagai dasar utama serta ketersediaan infraskruktur," ungkap Komisioner Komnas HAM.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement