Sukses

Pemerintah Siap Benahi Sistem Pengawasan Obat Usai Kasus Gagal Ginjal

Kemenkes melarang peredaran ratusan obat sirup untuk mencegah penambahan pasien gangguan ginjal akut. Terhadap ratusan obat tersebut masih dalam pemeriksaan BPOM.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah membuat kebijakan tegas merespons banyaknya kasus gangguan ginjal akut. Salah satunya pembenahan sistem pengawasan obat-obatan.

"Peristiwa ini banyak maknanya. Salah satunya melakukan audit sekaligus memberikan pembenahan atau perbaikan sistem dalam pengawasan obat," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril, Rabu (2/11/2022). 

Syahril mengatakan kerja sama antara Kemenkes dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat erat, karena satu sama lain saling terkait. Setelah melakukan penyelidikan ada dugaan intoksinasi pada kemasan obat sirup, Kemenkes memberikan laporan ke BPOM.

"BPOM memeriksa secara teliti untuk mengetahui berapa banyak kandungan yang ada dalam obat dan berapa banyak ambang batas yang boleh dan tidak boleh," ujar dia.

Sementara ini, Kemenkes melarang peredaran ratusan obat sirup untuk mencegah penambahan pasien gangguan ginjal akut. Terhadap ratusan obat tersebut masih dalam pemeriksaan BPOM.

"Banyak sekali obat cair yang harus diperiksa semua, jangan sampai kita memeriksa sebagian. Kita ingin semua aman dan akhirnya kita cabut larangan itu," kata Syahril.

Jumlah pasien gangguan ginjal akut yang sembuh terus bertambah. Kemenkes melaporkan per 31 Oktober, tercatat 304 kasus GGAPA, di mana 99 pasien (33%) dinyatakan sembuh.

Angka tersebut mengalami kenaikan dalam kurun waktu sepekan terakhir. Angka kesembuhan yang dilaporkan pada 26 Oktober, sebanyak 39 kasus.

Kebijakan antisipatif terus pemerintah jalankan untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat ganguan ginjal akut. Salah satunya dengan mendatangkan ratusan vial obat Antidotum (penawar) Fomepizole injeksi yang didatangkan dari Singapura, Australia, Kanada, dan Jepang.

"Sebanyak 146 vial sudah disebarkan ke 17 rumah sakit di 11 provinsi, sementara 100 vial disimpan sebagai stok di instalasi farmasi pusat," Syahril menandaskan.

2 dari 2 halaman

Janji Kasus Serupa Tak Terulang

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito berjanji cemaran obat etilen glikol maupun dietilen glikol yang mengakibatkan kasus gagal ginjal tidak akan terulang lagi.

Penny menyebut akan memperbaiki sistem dan distribusi keamanan dan mutu obat.

"Tugas kami untuk memastikan ini tidak terjadi lagi, gap-gap yang ada, yang dimanfaatkan oleh para penjahat ini bisa kita perbaiki sehingga distribusi jaminan keamanan mutu obat ini bisa menjamin ke depan tidak akan terulang kembali,” kata Penny dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (2/11/2022).

Penny mengakui obat sirup anak menjadi tanggung jawab BPOM, untuk itu kini pihaknya tengah meneliti adanya dugaan pelanggaran pihak produsen dan berujung adanya kejahatan kemanusiaan.

"Dalam hal ini kami ingin menggarisbawahi, bila memang ada kausalitas nanti terbukti adanya kaitan antara obat dan juga kejadian kematian, ini adalah suatu bentuk kejahatan obat Jadi artinya adalah kejahatan kemanusiaan, apalagi dengan adanya kematian anak kita dan menjadi tugas kita bersama untuk memastikan ini tidak terjadi kembali," kata dia.

Penny memastikan tidak akan ada lagi kasus cemaran obat yang menimbulkan ratusan korban jiwa seperti saat ini.

"Menjadi tugas kami Badan POM sebagai otoritas pengawas memastikan ini tidak terjadi lagi dari aspek sistem pengawasan, sistem jaminan keamanan, dan mutu obat,” pungkas dia.