Sukses

Orde Berkolaborasi Dibutuhkan Daripada Saling Menjatuhkan

Jelang situasi politik Indonesia di tahun 2024, ancaman krisis ekonomi serta pangan akibat pandemi Covid-19 serta perang yang tak kunjung usai, membuat semua pihak harus saling bergandengan tangan.

Liputan6.com, Jakarta Jelang situasi politik Indonesia di tahun 2024, ancaman krisis ekonomi serta pangan akibat pandemi Covid-19 serta perang yang tak kunjung usai, membuat semua pihak harus saling bergandengan tangan.

Hal inilah yang membuat Organisasi para akademisi dari perguruan tinggi dan cendekiawan masyarakat, Forum 2045 terus mengaungkan adanya orde kolaborasi.

"Sebuah paradigma baru bagi pemerintah dan masyarakat dalam membangun bangsa di tengah situasi pembelahan politik yang tajam dalam beberapa tahun terakhir ini," kata Ketua Forum 2045, Untoro Hariadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/11/2022).

Karena itu, tak hanya kalangan akademisi maupun cendekiawan, publik juga bisa memberikan buah hasil pikirannya untuk terus bisa terlibat dalam wacana orde kolaborasi yang disuarakan pihaknya.

Adapun itu bisa berbentuk tulisan atau karya ilmiah, yang bisa dikirimkan ke pihak Forum 2045 sampai batas waktu 30 November 2022. Nantinya, para masukan publik ini akan diseleksi, dibukukan, kemudian diberikan kepada pemangku kebijakan.

"Kami membuka sumbangsih pemikiran dari berbagai pihak untuk memperkuat gagasan mengenai ‘Orde Kolaborasi’ dari segi konseptual, strategi, hingga operasional. Naskah yang terkumpul akan diseleksi dan dibukukan, untuk kemudian didiseminasikan ke publik serta kalangan pengambil kebijakan," jelas Untoro.

Di mana sebelumnya, Forum 2045 berharap paradigma kolaborasi harus menjadi tata baru dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan yang semakin sophisticated serta mengakhiri pembelahan politik.

 

2 dari 2 halaman

Pertaruhan

Untoro menjelaskan, tahun 2024 bukan saja menjadi tahun pertaruhan bagi partai politik dan para kandidat yang berlaga di Pemilu dan Pilpres, tetapi juga menjadi tahun berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005 – 2025.

Hal tersebut, kata dia, menjadi peluang bagi partai politik yang memiliki kader-kader di lembaga legislatif dan eksekutif untuk menyusun narasi yang lebih solid mengenai arah berbangsa dan bernegara menuju tahun 2045.

”Kolaborasi yang intens dari masyarakat kampus dan masyarakat politik berpotensi meningkatkan kualitas demokrasi kita, apalagi jika perlu diperluas dengan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat lain,” ucap Untoro.