Liputan6.com, Jakarta - Mantan Managing Director Formula E Gunung Kartiko menyatakan PT Jakarta Propertindo (JakPro) hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp 6 miliar dari penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022. Kendati demikian, laporan keuangan Formula E 2022 sampai kini belum rampung diaudit.
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," kata Gunung dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Kamis (2/11/2022).
Lebih lanjut, Gunung mengungkapkan, pendapatan usaha total yang diperoleh JakPro dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar. Selain itu, beban pokok penjualan total adalah Rp129,580 miliar.
Advertisement
Gunung juga menyampaikan bahwa ada beban administrasi dan umum sebesar Rp1,891 miliar. Kemudian, juga terdapat pendapatan lain-lain sebesar Rp2,125 miliar.
Sementara itu, beban pajak final sebesar Rp1,56 miliar. Dengan demikian, Gunung menyebut keuntungan yang diperoleh dari Formula E 2022 total hanya Rp 6 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ujar dia.
Sisa Utang Formula E
Kendati demikian, Gunung mengakui bahwa Jakpro masih memiliki sisa utang terkait Formula E sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022. Namun, utang itu, kata dia, kini tersisa Rp 19 miliar ke pihak Ancol.
"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, sudah tersisa (utang) hanya Rp 19 miliar," katanya.
Advertisement