Liputan6.com, Jakarta Penundaan konser Dewa-19 dan pengetatan izin keramaian menyusul kasus berdendang bergoyang mendapat perhatian Komisi X DPR RI. Langkah kepolisian diharapkan tidak kontraproduktif terhadap tren kebangkitan sektor industri kreatif pascapandemi.
“Kami sangat mendukung upaya perbaikan pengelolaan konser agar tidak terjadi insiden seperti di Itaewon atau Kanjuruhan. Kendati demikian upaya perbaikan manajemen konser tersebut jangan sampai menghentikan tren kebangkitan industri kreatif pascapandemi,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2022).
Dia menjelaskan langkah kepolisian menghentikan konser berdendang bergoyang memang sudah tepat. Menurutnya pencetakan tiket konser yang jauh melebihi kapasitas gedung pertunjukkan memang sangat riskan memicu kekisruhan.
Advertisement
“Langkah Polri dalam kasus berdendang bergoyang patut kita apresiasi bersama karena mencegah jatuhnya korban jiwa atas ketidakprofesional event organizer (EO) atau penyelenggara pertunjukkan,” katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, kata Huda, langkah tersebut jangan berimbas kepada langkah pembatalan izin pertunjukan yang telah dikeluarkan. Menurutnya, Polri hanya perlu memastikan jika penyelenggara pertunjukan telah memenuhi standard operational procedure (SOP).
“Jika dibatalkan atau terjadi pengetatan izin pertunjukkan yang akan diajukan maka bisa menghambat atau bahkan membunuh sektor industri kreatif yang mulai menggeliat pascapandemi,” ujarnya.
Huda mengungkapkan pasca pandemi ini banyak sektor industri kreatif yang mulai tumbuh. Para EO pun berhasil menyelenggarakan banyak pertunjukkan berkualitas seperti Prambanan Jazz Festival, Java Jazz, Mandalika Music Vibes, Sychronize, Soundrenaline, hingga Jazz Gunung.
“Deretan konser pertunjukkan yang berhasil dilaksanakan menjadi bukti jika dikelola dengan benar maka konser segede apapun bisa diselenggarakan dengan aman dan nyaman,” katanya.
Politisi PKB ini menyarankan pemerintah menggandeng Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk memastikan kualitas pertunjukkan atau konser musik yang akan diselenggarakan. Menurutnya APMI sebagai satu-satunya asosiasi promotor musik yang berpengalaman dalam menyelenggarakan konser dalam skala besar sehingga bisa menjadi rujukan.
“Apalagi APMI juga telah membuka ruang komunikasi untuk melakukan pendampingan bagi promotor-promotor baru yang ingin menyelenggarakan konser musik di tanah air,” pungkasnya.
Konser Diundur
Konser grup band Dewa 19 bertajuk Pesta Rakyat di Jakarta International Stadium (JIS) yang sedianya digelar pada 12 November 2022, ditunda menjadi Sabtu 4 Februari 2023.
Salah satu alasannya karena permohonan izin belum dikabulkan oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, permohonan izin yang dilayangkan oleh panita penyelenggara masih dalam proses.
Polda baru saja hendak memanggil panitia penyelenggara untuk memaparkan konsep acara, jumlah penonton.
"Ini belum sempat terjadi, pertemuan itu belum ada. Ini mereka masih berporses masih mengirim permohonan pengajuan," kata dia, Kamis (3/11/2022).
Namun, panitia justru telah menjual 60 ribu tiket dari total 70 ribu tiket yang tersedia.
Dalam hal ini, pihaknya mempertimbangkan faktor keselamatan dan keamanan dari pada penonton. Karena itu, kepolisian meminta panitia memundurkan acaranya.
"Telah disepakati menjadi Februari 2023 itu untuk mempersiapkan pengamanan yang lebih baik karena dengan waktu yang mepet ini kita tidak ingin nanti tidak optimalnya persiapan keamanan dan keselamatan bagi penonton dikhawatirkan nanti akan ada korban karena jumlahnya (penonton) cukup banyak sehingga minta dimundurkan," papar dia.
Zulpan mengatakan, Festival musik Berdendang Bergoyang yang hanya 20 ribu penonton saja banyak sekali yang pingsan.
"Ini 70 ribu dan tiket yang sudah terjual 60 ribu dalam waktu singkat. Faktor keselamatan jiwa yang diutamakan dan ini perlu persiapan pengamanan," ujar dia.
Advertisement