Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memutuskan untuk mengalihkan siaran TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Pemerintah menyatakan bahwa mayoritas masyarakat sudah siap dengan kebijakan peralihan ke TV digital tersebut.
"Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakatnya sudah siap," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (4/11/2022).
Mahfud menjelaskan, pihaknya sudah membentuk posko-posko terkait migrasi ke TV digital. Baginya, tak ada alasan tidak siap untuk melaksanakan kebijakan ASO tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-siap, siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen dari Jabodetabek dan 209 Kabupaten kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua," ujarnya.
Menurutnya, aturan soal ASO sudah dibuat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga ASO bukanlah kebijakan baru.
"Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi (ASO) ini bukan kebijakan baru," ucap mantan Ketua MK itu.
Sementara itu, MNC Group merasa secara hukum tidak ada kewajiban untuk melaksanakan Analog Switch Off. Menurutnya, tindakan mematikan siaran analog sangat merugikan masyarakat.
"MNC Group menyadari, tindakan mematikan siaran dengan sistem analog ini sangat merugikan masyarakat Jabodetabek, diperkirakan 60 persen masyarakat di Jabodetabek tidak bisa lagi menikmati tayangan televisi secara analog di wilayah Jabodetabek, kecuali dengan membeli set top box atau mengganti televisi digital atau berlangganan tv parabola. Tetapi sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud Md, maka kami akan tunduk dan taat," kata MNC Group lewat siaran pers.
Â
DPR Akan Bahas TV Bandel soal Siaran Analog
Sementara itu, Komisi IÂ DPRÂ RI menyoroti stasiun televisi swasta yang masih bandel menayangkan siaran analog meski pemerintah telah menghentikan siaran analog dan beralih ke digital.
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menyatakan, pekan depan DPR akan memulai rapat, dan salah satu agenda yang akan dibahas adalah kasus TV yang membandel tersebut.
"Minggu depan DPR akan memulai rapat-rapat kerja dengan mitra, tentunya persoalan ini akan diangkat untuk diklarifikasi," kata Christina kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).
Christina menyayangkan sikap televisi yang masih menyiarkan siaran analog. "Tentunya kami menyayangkan, karena semestinya sudah cukup tahapan sosialisasi untuk memastikan kepatuhan," ujarnya.
Sebelummya, Menko Polhukam Mahfud Md menyebutkan masih ada sejumlah TV swasta yang belum beralih ke TV digital. Mahfud bahkan mengancam akan mencabut izin TV swasta tersebut apabila masih tak taat aturan.
Â
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Merdeka.com
Advertisement