Sukses

Polisi Pastikan Pelat Nomor RFD Mobil Sport yang Viral Bodong

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengecek data base kendaraan bermotor, dan hasilnya mobil sport tersebut dipastikan menggunakan plat nomor bodong alias palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil sport menggunakan pelat nomor B-1983-RFD viral di media sosial. Hal ini lantas membuat pihak kepolisian langsung mendalami soal persitiwa tersebut.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengecek data base kendaraan bermotor, dan hasilnya mobil sport tersebut dipastikan menggunakan pelat nomor bodong alias palsu.

"Iya bodong," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, Jumat (4/11/2022).

Latif membenarkan, Ditlantas Polda Metro Jaya pernah menerbitkan pelat nomor B-1983-RFD pada tahun 2019. Namun, saat ini pelat nomor sudah tak berlaku.

"Itu dulu pengajuan di 2019 untuk Kodam Jaya. Dan itu sama Kodam Jaya juga sudah tidak dipakai. Sehingga tidak berlaku nomornya," ujar dia.

Latif mengaku sedang mencari pemilik kendaraan. Pihaknya turut menggandeng TNI untuk melakukan penyelidikan.

"Ya kita mencari alamatnya pemiliknya siapa orang itu. Kami konfirmasi kenapa dia memakai itu karena nomor penggunanya untuk dinas TNI kok kenapa dipakai. Sedangkan nomor itu sudah tidak berlaku," ujar dia.

Latif menerangkan, penggunaan plat rahasia diatur dalam Perkap Nomor 3 Tahun 2012. Dijelaskan, hanya pejabat tertentu yang diperbolehkan memiliki pelat nomor rahasia.

"Jadi eselon tiga ke atas. Tapi tidak semuanya diperbolehkan tetap akan kita lakukan pemeriksaan dulu kan ada rekomen dari Intel baru diajukan ke Ditlantas Metro Jaya," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Disorot Netizen

Diketahui, sebuah foto yang menampilkan mobil sport berwarna merah dengan pelat nomor RFD jadi perbincangan netizen alias warganet di media sosial. Foto itu salah satunya diunggah oleh akun @cassianissaf*r* di media sosial twitter.

Seperti dilihat dari unggahan tersebut, mobil sport warna merah terpakir di sebuah area kosong gedung bertingkat. Pengunggah mempersoalkan pelat nomor yang terpasang di kendaraan, yakni B 1983 RFD.

"Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI," tulis akun @cassianissafira seperti dikutip, Jumat (4/11/2022).

Terkait hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari menerangkan, pihaknya masih mengecek terkait kepemilikan pelat nomor yang ada di mobil sport.

Namun dilihat dari seri huruf yang tertera, pelat nomor tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Hamim kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.