Sukses

Polisi Buru Pemilik Mobil Sport Merah Pakai Pelat Nomor RFD

Polisi terus berkoordinasi dengan TNI untuk mengusut kasus tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan mobil sport yang viral di media sosial menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukkan. Pemilik mobil kini dicari.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pihaknya telah mengecek pelat nomor B-1983-RFD. Adapun hasilnya, pelat nomor itu sudah mati

"iya itu bukan untuk peruntukan itu. Itu punya Kodam. Dan itu sudah mati itu (pelat nomornya)," kata dia saat dihubungi, Jumat (4/11/2022).

Latif menerangkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pernah menerbitkan plat nomor B-1983-RFD setelah pihak Kodam Jaya mengajukan pada 2019 silam. "Namun saat ini sudah tidak terpakai," ujar dia.

Karena itu, pihaknya akan mencari pemilik kendaraan sport berwarna merah. Hal ini guna mengetahui motifnya menggunakan pelat nomor tersebut.

"Makanya kita akan telusuri dahulu, maksudnya apa, dia dapatnya dari mana. Berartikan dia memasang pelat yang tidak sesuai," ujar dia.

Latif menyebut, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan TNI untuk mengusut kasus tersebut.

"Dari Kodam kan sudah kita kroscek memang dari Kodam kan tidak bermasalah karena Kodam kan tidak tahu. Mungkin itu hanya asal pasang aja orang ini kan. Karena itu udah mati 2019 terbitannya," tandas dia.

Sebelumnya, sebuah foto yang menampilkan mobil sport berwarna merah dengan pelat nomor RFD jadi perbincangan netizen alias warganet di media sosial. Foto itu salah satunya diunggah oleh akun @cassianissaf*r* di media sosial twitter.

Seperti dilihat dari unggahan tersebut, mobil sport warna merah terpakir di sebuah area kosong gedung bertingkat. Pengunggah mempersoalkan pelat nomor yang terpasang di kendaraan, yakni B 1983 RFD.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kata TNI AD

 

 

"Platnya plat TNI AD (RFD) B 1983 RFD. Mobil sport euy. Ternyata plat RFD bisa dipakein ke mobil sport. Mobil punya siapakah ini? @DivHumas_Polri @ListyoSigitP @prabowo @Kemhan_RI @tni_ad @Puspen_TNI," tulis akun @cassianissafira seperti dikutip, Jumat (4/11/2022).

Terkait hal ini, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari menerangkan, pihaknya masih mengecek terkait kepemilikan pelat nomor yang ada di mobil sport.

Namun dilihat dari seri huruf yang tertera, pelat nomor tersebut dikeluarkan oleh Kepolisian, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Penentuan pelat nomor RF itu semuanya ada pada Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Hamim kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Hamim belum bisa mengidentifikasi pemilik mobil sport yang viral itu. "Apakah yang pegang para pejabat TNI atau mungkin purnawirawan atau yang lain. Kita belum bisa mengidentifikasi karena (data) ada di Polda. Tapi kami telusuri," ujar dia.

Hamim menyarankan, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengetahui secara detail kepemilikan kendaraan sport tersebut.

"Kan pelat nomor ada RFP, RFS macem-macem kan. Nah kewenangan pengeluaran pelat nomor itu ada di Ditlantas Polda Metro Jaya itu," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.