Sukses

KPK: Hakim Jadi Profesi Penegak Hukum Terbanyak Terjerat Korupsi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut hakim merupakan aparat penegak hukum yang paling banyak terjerat kasus korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut hakim merupakan aparat penegak hukum yang paling banyak terjerat kasus korupsi. Menurut Nawawi, sejauh ini sudah ada 25 hakim yang terjerat kasus korupsi.

Nawawi menyampaikan hal tersebut saat mengikuti kegiatan public campaign bertajuk 'Peran Ditjen Badilmiltun dalam Menjaga Integritas Aparatur di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara' di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para hakim.

"Dalam catatan kami, per Oktober 2022, hakim sebagai bagian dari aparat penegak hukum (APH) paling banyak terjerat korupsi, jumlahnya mencapai 25 orang. Sedangkan jaksa ada 11 orang, polisi tiga orang," ujar Nawawi dalam keterangan resmi KPK, Sabtu (5/11/2022).

Nawawi menilai profesi hakim paling rentan terlibat tindak pidana korupsi. Menurut Nawawi, berdasarkan data yang dia miliki, profesi hakim lebih rentan menerima suap dari pada jaksa atau polisi.

"Lebih tinggi dari laporan korupsi dari Kejaksaan maupun Kepolisian," kata dia.

2 dari 3 halaman

Pegang Teguh Integritas

Atas dasar itu, pimpinan KPK yang berlatar belakang sebagai hakim ini mengingatkan kembali kepada rekan-rekannya untuk memegang teguh nilai-nilai integritas. Terutama, kata Nawawi, saat menjalankan tugas mengadili suatu perkara.

"Karena sudah sangat banyak yang dilakukan MA cegah korupsi peradilan, dibangun sedemikian rupa. Tapi, mau sebagus apapun sistemnya, kalau integritasnya kurang, maka tidak bisa kita harapkan. Akan berusaha cari ruang untuk korupsi. Maka dari itu, KPK ingatkan bapak dan ibu untuk selalu menjaga integritas," kata dia.

3 dari 3 halaman

Pengawasan

Dalam kesempatan ini, Nawawi juga berharap agar Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara (Badilmiltun), Badan Pengawas (Bawas) MA, serta satuan kerja tiap pengadilan terus melakukan upaya-upaya pengawasan. Hal itu diingatkan Nawawi agar citra lembaga peradilan kembali mendapat kepercayaan publik.

"Kita mungkin ingat korupsi yang menjerat Hakim Agung, ada kekecewaan yang mendalam, apa yang sudah dibangun sedemikian rupa, seperti terhempas begitu saja. Karenanya, untuk cegah jangan sampai terjadi, menjaga integritas itu selain harus terus ditanamkan dalam diri, tapi dari lingkungan sekelilingnya," Nawawi menandaskan.

Â