Liputan6.com, Jakarta PT Jakarta Propertindo (JakPro) mengatakan, audit laporan keuangan Jakarta E-Prix 2022 atau Formula E saat ini sedang berlangsung.
VP Corporate Secretary JakPro, Syachrial Syarief menjelaskan, audit dilakukan oleh lembaga independen atau Kantor Akuntan Publik (KAP), bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Advertisement
Baca Juga
"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," kata Syachrial dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (5/11/2022).
Menurut Syachrial, sesuai laporan inhouse, Jakpro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp6,41 miliar dari penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E atau Jakarta E-Prix 2022.
Dia menjelaskan bahwa laba Rp6,41 itu sudah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban-kewajiban yang masih outstanding sampai dengan 30 September 2022.
JakPro, kata dia menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022 ini. Kendati demikian ia tak menyebut KAP mana yang dimaksud.
Syachrial menegaskan laba Rp6,41 sudah memperhitungkan keseluruhan seperti pemenuhan kewajiban hutang piutang.
“Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022. Tentunya sudah memperhitungkan keseluruhannya, termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya," jelas dia.
"Sedangkan kewajiban kepada Jaya Ancol sudah dilakukan pada bulan Agustus 2022 lalu,” lanjut dia.
Keuntungan Formula E Hanya Rp6 M, Sisa Utang Rp19 M
Mantan Managing Director Formula E Gunung Kartiko menyatakan PT Jakarta Propertindo (JakPro) hanya memperoleh keuntungan sekitar Rp 6 miliar dari penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022. Kendati demikian, laporan keuangan Formula E 2022 sampai kini belum rampung diaudit.
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," kata Gunung dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2023 di Grand Cempaka, Kamis (2/11/2022).
Lebih lanjut, Gunung mengungkapkan, pendapatan usaha total yang diperoleh JakPro dari Formula E 2022 sebesar Rp 137,341 miliar. Selain itu, beban pokok penjualan total adalah Rp129,580 miliar.
Gunung juga menyampaikan bahwa ada beban administrasi dan umum sebesar Rp1,891 miliar. Kemudian, juga terdapat pendapatan lain-lain sebesar Rp2,125 miliar.
Sementara itu, beban pajak final sebesar Rp1,56 miliar. Dengan demikian, Gunung menyebut keuntungan yang diperoleh dari Formula E 2022 total hanya Rp 6 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ujar dia.
Advertisement