Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin mengatakan agenda paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU rancangan KUA-PPAS APBD DKI 2023 bakal digeser Selasa 8 November 2022 mendatang.
Mulanya MoU dijadwalkan bakal digelar pada Kamis 10 November 2022. Diketahui, anggota dewan telah menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450.
Ketetapan ini diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Banggar yang digelar selama empat hari sejak 31 Oktober hingga 3 November 2022 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Khoirudin menjelaskan berdasarkan kesepakatan hasil Bamus, usai rapat paripurna MoU KUA-PPAS APBD DKI 2023, agenda akan dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta 2023 pada Rabu 9 November 2022.
Pembahasan Raperda itu akan disampaikan melalui pidato Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono sekaligus penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi.
Kemudian, hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD DKI 2023 akan dibahas di tingkat komisi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai 10-16 November 2022.
Dia menyebut banjir, kemacetan, hingga ketahanan pangan akan menjadi pokok pembahasan.
“Saya berharap banjir, kemacetan dan ketahanan pangan menjadi konsen agar teliti betul sampai ke satuan tiga, anggarannya dicermati agar tepat sasaran,” kata Khoirudin dalam keterangannya, dikutip Sabtu (5/11/2022).
Bahan Informasi
Selanjutnya, pembahasan dan pendalaman komisi-komisi akan menjadi bahan informasi untuk dilaporkan dalam forum Badan Anggaran (Banggar) dan dilanjut Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) pada Jumat 18 November.
Terakhir, Paripurna pengesahan Raperda tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) rencananya akan dilakukan pada 28 November 2022.
Advertisement
Tak Ada Kendala
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani membenarkan soal pergeseran jadwal rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBD DKI 2023 itu.
Terkait pergeseran jadwal itu, Rani menampik adanya kendala atau persoalan tertentu.
"Ya karena memang sudah selesai pembahasannya tinggal di MoU kan saja, jadi pergeseran tersebut tidak ada masalah apa-apa," kata Rani kepada Liputan6.com, Sabtu (5/11/2022).