Sukses

Kesaksian Sopir Ambulans Sempat Bingung Angkut Jenazah Brigadir J Bukan Orang Sakit

Ketiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf dihadirkan secara bersamaan.

Liputan6.com, Jakarta - Ahmad Syahrul Ramadhan turut mengevakuasi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dari Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT.05 RW. 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Dia adalah pengemudi ambulans yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (7/11/2022).

Jaksa menghadirkan Ahmad Syahrul untuk bersaksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Ketiga terdakwa yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Maruf dihadirkan secara bersamaan.

Syahrul dihubungi oleh call center tempat bekerja di PT Bintang Medika pada 8 Juli 2022 sekira pukul 19.08 WIB.

"Ada share lokasi penjemputan. Lalu saya prepare (persiapan) untuk menjemput ke lokasi. Terus saya buka maps," kata Syahrul, Senin.

Syahrul mengaku tak mengetahui persis lokasi. Namun, seseorang tak dikenal menghubungi pada pukul 19.13 WIB. Ada nomor tak dikenal mengirim pesan melalui WhatsApp.

"Saya meminta share live lokasi, lalu jam 19.14 WIB saya kirim share lokasi," ujar Syahrul

 

2 dari 3 halaman

Matikan sirine saat melintas

Syahrul dari arah Pancoran Barat melalui jalan Tegal Parang hendak menuju ke lokasi yang di maksud. Syahrul mengaku dihampiri seseorang setiba di dekat Siloam Hospitals ASRI, Jalan Duren Tiga Raya Jaksel.

"Dia mengketok kaca mobil bilang 'Mas mas, sini mas, saya yang pesen ambulans'," kata Syarul menirukan suara.

Syahrul mengaku membuntuti orang tak dikenal yang naik sepeda motor. Saat itu, pemotor masuk ke Komplek Polri di Duren Tiga.

"Ada gapura. Di situ ada salah satu anggota provos, lalu saya disetop, ditanya 'mau kemana' dan tujuan apa' Saya jelaskan 'Permisi pak, saya dapat arahan dari kantor saya untuk jemput di titik lokasi. Saya kasih lihat, lalu katanya 'Yasudah mas nanti lurus aja ikutin nanti diarahkan'," ujar Syahrul.

Seingat Syahrul, petugas provos meminta agar serine ambulans dimatikan. Syarul mengemudikan sesuai yang diarahkan.

"Saya jalan lagi ke lokasi," ujar dia.

Syahrul menerangkan, sudah banyak orang-orang di sekitar rumah. Ia diarahkan ke garasi mobil.

"Saya parkirkan di garasi, saya turun buka pintu belakang," ujar dia.

Syahrul menerangkan, ia hendak menurunkan tempat tidur. Namun, terkendala karena ada dua unit mobil yakni Innova dan Fortuner.

"Jadi tempat tidur saya tidak muat," ujar Syahrul.

3 dari 3 halaman

Korban Berlumuran Darah

Syahrul mengatakan, ia meminta izin untuk evakuasi korban.

"Saya bilang ke bapak-bapak yang di lokasi 'pak izin karena tidak muat saya bawa tandu aja', 'oh ya sudah mas enggak apa apa, Terus langsung masuk ke dalam rumah," ucap Syahrul.

Syarul mengatakan, ia terkejut di dalam rumah sudah ramai orang-orang. Bahkan, beberapa dimantaranya terlihat membawa kamera. Posisinya, di depan kaca, belakang kolam ikan.

"Saya berdiri di kaca itu diam menunggu arahan. Lalu ada yang datang 'mas minta tolong bantu evakuasi'," ujar Syahrul.

Syahrul bertanya-tanya kepada orang tersebut. Namun, tak dijawab. Dia malah memintanya untuk mengikuti langkahnya. Terkejut Syahrul, kala melihat jasad di samping tangga.

"Saya bilang yang sakit yg mana pak?' katanya ikutin saja. Lalu saya jalan melewati garis police line, habis itu saya terkejut ada satu jenazah di samping tangga," ujar Syahrul.

Syahrul menggambarkan, kondisi korban berlumuran darah. Dia diminta mengecek keadaan korban oleh salah satu anggota kepolisian.

"Saya cek sudah tidak berdenyut nadinya," ujar dia.

Syahrul ditunjukkan sebuah foto yang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Seperti ini kondisinya," Hakim bertanya.

"Tidak yang mulia," timpal Syahrul.

Syahruo menerangkan, posisi korban terlentang dan masih mengenakan pakaian. Bahkan, ada masker hitam yang menutupi wajahnya.

"Seperti ini," hakim kembali bertanya.

"Iya," jawab Syahrul.