Sukses

KSAD: TNI Tak Akan Membekingi Tomy Winata

KSAD menegaskan TNI tak akan melindungi maupun menjadi beking para pengusaha, termasuk Tomy Winata. Desmond J. Mahesa menduga keinginan membawa kasus Tempo ke Meja Hijau sebagai cara menaikkan omzet.

Liputan6.com, Semarang: Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Ryamizard Ryacudu menegaskan TNI tidak akan melindungi maupun menjadi beking para pengusaha, termasuk Tomy Winata. Untuk itu, TNI tak akan segan-segan mengambil tindakan bila anggotanya terbukti menjadi beking pengusaha. Penegasan ini disampaikan KSAD seusai memimpin serah terima jabatan Pangdam IV Diponegoro dari Mayor Jenderal TNI Cornel Simbolon kepada Mayjen Amirul Isnaini di Markas Kodam Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (13/3).

Sejauh ini, menurut Ryamizard, belum ada jajaran TNI yang terbukti terlibat sebagai beking konglomerat. Berkaitan kasus Tomy Winata dengan majalah Tempo, KSAD menyatakan, TNI akan bersikap netral. Namun demikian, dia tetap akan memperhatikan dan meneliti bila ada informasi anggotanya membekingi pengusaha [baca: Tomy Membantah Mengerahkan Massa MenyerbuTempo].

Di tempat terpisah, kuasa hukum Tomy Winata, Desmond J. Mahesa, menilai ada keinginan untuk memperpanjang penyelesaian perselisihan antara majalah Tempo dan kliennya melalui jalur hukum. Mantan aktivis yang pernah diculik pada masa pemerintahan Presiden Soeharto ini menduga hal tersebut bertujuan untuk menaikkan omzet penjualan Tempo. Kontan pernyataan Desmond ditepis Ahmad Taufik, wartawan yang menulis berita "Ada Tomy di `Tenabang`?". Menurut Taufik, hal itu bukan untuk menaikkan omzet, tapi bertujuan memberi pelajaran bagi pihak-pihak tertentu agar kekerasan terhadap pers tak berlanjut.

Sementara praktisi hukum Todung Mulya Lubis berpendapat masalah Tempo tetap harus diselesaikan dengan jalur hukum. Alasannya, kekerasan-kekerasan yang tidak tersentuh hukum akan mempengaruhi kebebasan pers di alam reformasi saat ini [baca: Polisi Belum Menerima Pengaduan dari Tempo].(PIN/Tim Liputan 6 SCTV)
    EnamPlus