Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku sudah mengantongi nama Panglima TNI baru pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Jokowi menyebut, nama pengganti berasal dari Kepala Staf TNI. Sebagaimana diketahui, dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, memang harus berasal dari yang menjabat sebagai kepala staf.
Advertisement
Baca Juga
Pasal 13 ayat 3 berbunyi; Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
Adapun Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dijabat oleh Yudo Margono, Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
"Segera kita siapkan penggantinya. Sudah semua di kantong memang harus dari kepala staf nanti segera dipilih," kata Jokowi saat ditemui awak media usai menghadiri HUT Perindo di Jakarta, Senin (7/11/2022).
Diketahui, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan genap satu tahun menjabat Panglima TNI pada 17 November 2022.
Andika akan memasuki masa akhir karirnya di militer pada Desember mendatang.
Â
Hak Prerogatif Presiden
Diketahui,Panglima akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas persetujuan DPR.
Pergantian masa tugas tersebut dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI.
Sebelum dijabat Andika dari matra darat, Panglima TNI diemban oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari matra udara.
Dua sosok pendahulu Hadi diketahui juga berasal dari matra darat yakni Jenderal TNI Moeldoko dan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo.
Sepanjang kepemimpinan Jokowi sebagai kepala negara, matra laut belum pernah diamanahkan untuk memegang tongkat komando Panglima TNI.
Advertisement