Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal menggelar Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepahaman atau MoU Kebijakan Umum Anggaran serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, rapat paripurna itu dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2022).
Baca Juga
Selain penandatanganan MoU KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023, rapat paripurna juga diagendakan untuk penyampaian laporan hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Advertisement
Tak hanya itu, pada pukul 14.00 WIB, rapat akan dilanjutkan dengan pidato Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengenai Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Selain ditujukan kepada Pj Gubernur DKI Jakarta dan para pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta, undangan rapat paripurna juga ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, para asisten Sekda DKI Jakarta.
Ada pula Inspektur Provinsi DKI Jakarta, para Wali Kota Administrasi Provinsi DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, para Kepala Dinas DKI Jakarta, hingga para Kepala Biro Setda DKI Jakarta.
Jadwal Digeser Hari Ini
Sebagai informasi penandatanganan nota kesepahaman atau MoU rancangan mulanya dijadwalkan digelar Kamis 10 November 2022. Namun, digeser hari ini, Selasa (8/11/2022).
Diketahui, anggota dewan telah menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI 2023 sebesar Rp82.543.539.889.450.
Ketetapan ini diputuskan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Banggar yang digelar selama empat hari sejak 31 Oktober hingga 3 November 2022 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement