Sukses

Sejumlah ART Ferdy Sambo Resign Usai Insiden Penembakan Brigadir J

Sejumlah Asisten Rumah Tangga (ART) memilih mengundurkan diri usai insiden penembakan di Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo memilih mengundurkan diri usai insiden penembakan di Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu terungkap saat Daden Miftahul Haq memberikan kesaksian pada sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).

Daden mengaku mengenal tiga orang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dia menyebut nama-namanya mulai dari Susi, Bi Jiah, dan Surtini.

Daden menyebut, ada pula yang sudah mengundurkan diri. Namun, Daden tak menyebut identitasnya.

"Terus ada yang sudah resign," kata Daden.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Diperiksa Bareskrim

Daden menerangkan, seingatnya beberapa Asisten Rumah Tangga (ART) resign usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Adapun, alasannya karena ada perasaan khawatir.

"Siap. Dia bilang lihat berita takut, gitu aja. Terus mengundurkan diri," ujar dia.

Jaksa meminta Daden merinci kembali.

"ART di Rumah Bangka siapa saja?," tanya Jaksa.

"Untuk di Bangka ada Alfons, Abdul Somad," jawab Daden.

Sementara itu, Julianto alias Om Kodir di Komplek perumahan Polri Duren Tiga. Sedangkan Danson di Saguling.

3 dari 3 halaman

Tempat Tinggal Ajudan

Jaksa kemudian bertanya tempat tinggal para ajudan. "Ajudan di posko 54," ujar dia.

Daden menjadi Ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati selama 2 tahun 6 bulan. Saat ini, Daden menyampaikan semua ajudan telah ditarik kesatuan masing-masing sewaktu Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan.

Mendengar keterangan itu, Jaksa melontarkan pertanyaan.

"Sampai sekarang masih melayani keluarganya terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi," ucap Jaksa.

"Masih," jawab Daden menyatakan hal itu atas inisiatif sendiri.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.