Liputan6.com, Jakarta - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Diryanto alias Kodir mengaku memiliki grup WhatsApp sebagai wadah komunikasi antara para ajudan dan ART. Nama Grupnya adalah ABS.
Hal itu diungkapkan Kodir saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (8/11/2022).
Advertisement
Baca Juga
Jaksa melemparkan pertanyaan seputar grup WhatsApp yang dimiliki Ajudan dan ART. "Ada tidak dibuatkan grup di WA untuk ART dan ADC (ajudan) Ferdy Sambo?" tanya Jaksa.
"Ada pak," ujar Kodir.
"Yang buatkan siapa?" tanya lagi jaksa.
"Saya lupa," kata Kodir.
Kodir mengaku kurang memahami admin maupun pembuat grup WhatsApp. Nama grup dibeberkan ABS.
"Yang masuk itu siapa? Nama grup WhatsApp?" tanya lagi jaksa.
"Kalau tidak salah ABS," jawab Kodir.
Pertanyaan yang sama juga diajukan kepada Susi, Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo. Namun, Susi menjawab tak masuk ke dalam grup tersebut.
"Saksi Susi tahu adminnya grup WA?" tanya jaksa kepada Susi.
"Gak masuk ke grup," jawab Susi pelan.
Jaksa juga mengkonfirmasi grup kepada saksi lain yakni Damianus Laba Kobam alias Damson. Dia membenarkan, Susi tidak dimasukkan ke dalam grup.
Sementara itu, Kodir menimpali bahwa grup WhatsApp berisikan ajudan pria.
"Damson tahu tidak, Susi masuk grup tidak?" tanya jaksa kepada Damson.
"Bi Susi tidak ada," ujar Damson.
"Hanya yang laki-laki saja," timpal Kodir.
Namun, Damson mengatakan, grup ABS kini tidak aktif lagi.
"Grup masih aktif tidak?" tanya jaksa.
"Sudah tidak aktif," jawab Damson.
Jaksa lantas bertanya kepanjangan dari ABS.
"ABS itu kepanjangannya apa?" tanya lagi jaksa.
"Anak Buah Sambo," ujar Damson disambut tawa.
Hakim Sindir ART Ferdy Sambo
Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terheran-heran mendengarkan kesaksian ajudan dan Asisten Rumah Tangga (ART)Â Ferdy Sambo.
Bukan tanpa alasan, 10 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjawab pertanyaan secara lancar.
Hakim mengungkit kembali kala majelis bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) memeriksa para saksi. Terutama kepada saksi Diryanto alias Kodir.
"Lancar banget malam ini jawabannya, tadi waktu ditanya saya, JPU tanya kaya sakit gigi semua. Terutama si Kodir ini, terutama si Kodir ini, lancar banget jawabannya, Dir," ucap Hakim dalam persidangan di PN Jaksel hari ini, Selasa (8/11/2022).
Hakim mengingatkan kepada Diryanto alias Kodir bahwa pemeriksaan masih belum berakhir. Apalagi, terdakwa Kuat Ma'ruf Dan Bripka Ricky Rizal Wibowo akan menghadapi persidangan pada Rabu besok.
"Besok kita masuk ketemu loh Dir. Lancar kaya gini enggak Dir? Kamu kemarin macam sakit gigi kemarin ditanya bilang enggak tahu, ini ditanya pengacara (Sambo dan Putri) cepat banget jawabnya," ucap Hakim.
"Besok kita lihat, apakah saudara masih berbohong atau enggak. Masa sih Damson tadi ditanya saudara terdakwa Ferdy Sambo ikut PCR? Ditanya penasihat hukum tidak tahu," imbuh Hakim.
Advertisement