Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Rabu (9/11/2022).
Advertisement
Baca Juga
Adapun ketiga saksi yang diperiksa adalah Rr Ayuk Wulandari (AW) selaku Direktur Utama PT Nirwana Segara, Andriansyah (A) selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan PT Surveyor Indonesia, dan Yosea Iskandar (YI) selaku Kepala Legal dan Corporate Secretary Bank DBS.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia dari penyelidikan ke penyidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampudsus) Kejagung, Kuntadi menyampaikan, tim penyelidik telah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait kasus tersebut pada Jumat 21 Oktober 2022.
Adapun hasil telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi SKEBP Rajungan dan Daging Sapi pada PT Surveyor Indonesia.
"Berdasarkan hasil ekspose, perkara tersebut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
Geledah Kantor PT Surveyor Indonesia
Selanjutnya, kata Kuntadi, guna kepentingan penyidikan maka tim penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat pada 27 Oktober 2022 dan 28 Oktober 2022.
Lokasinya adalah Kantor PT Surveyor Indonesia, Kantor PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan kediaman Direktur Utama Jasaraharja Putera, Bambang Isworo.
Bambang Isworo sendiri diketahui pernah menjabat sebagai Direktur PT Surveyor Indonesia.
"Adapun hasil penggeledahan telah ditemukan dokumen-dokumen penting yang saat ini masih dipelajari oleh tim penyidik," kata Kuntadi.
Advertisement