Liputan6.com, Jakarta - Kasus harian pasien positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah. Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, ada kenaikan kasus positif sebanyak 6.294 orang pada hari ini, Kamis (10/11/2022).Â
Sehingga, akumulasi kasus terkonfirmasi positif virus Corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 sampai saat ini menjadi 6.544.201 orang.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, kenaikan kasus positif diikuti pula dengan penambahan pasien sembuh dan telah dinyatakan negatif Covid-19.
Pada hari ini pasien yang dinyatakan negatif Covid-19 bertambah 4.223, sehingga total akumulasi kasus sembuh di Indonesia telah mencapai 6.339.381 orang.
Adapun penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 juga masih terjadi. Menurut Satgas Covid-19, saat ini angka tersebut telah menyentuh 158.989 jiwa, setelah ada penambahan 37 pasien meninggal.Â
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Rabu, 9 November 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Kamis (10/11/2022) pada jam yang sama.Â
Sementara itu, terkait kenaikan kasus positif dalam sepekan terakhir di Tanah Air mendapat sorotan dari anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo.Â
"Covid-19Â masih ada dan mematikan bagi yang berisiko. Jangan sampai menganggap covid tidak berbahaya," kata Rahmad, Rabu, 9 November kemarin.Â
Politikus PDI Perjuangan itu menyampaikan 4 Oktober hingga 8 November, kenaikan kasus Covid-19 sebanyak 2.300 sampai 5.000an kasus. Jumlah pasien yang dirawat ada sekitar 27 ribuan, sedangkan yang sembuh 20.749 atau 76%.
Catatan pentingnya adalah lebih dari 32% pasien di rumah sakit karena Covid-19 ternyata belum mendapatkan vaksin. Ada 48% dari pasien meninggal belum divaksin.
"Itu besar. Sedangkan 40% pasien dengan status berat, sedang, kritis ringan belum divaksin," ujar Rahmad.
Melihat data dan fakta tersebut, Rahmad kembali mengingatkan agar masyarakat segera mendapatkan vaksin booster.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Keluarkan Pengingat Melalui WhatsApp
Sebagai salah satu upaya untuk memastikan masyarakat melengkapi vaksinasi Covid-19, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pesan pengingat melalui WhatsApp.
"Jadi kami mem-WhatsApp pada sasaran-sasaran yang belum lengkap vaksinasinya dan juga yang belum mendapatkan booster tetapi dia sudah eligible," ucap Plt. Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dr. Prima Yosephine, MKM dalam talkshow “Pemerataan Vaksinasi, Kunci Menuju Endemi" pada Senin (7/11/2022).
Prima menuturkan, pesan ini dilayangkan beberapa kali kepada sasaran yang belum menyelesaikan vaksinasinya, mengingatkan dia untuk segera melenkapi vaksinasinya yang belum lengkap. Baik itu dosis primer maupun booster.
"Mudah-mudahan bisa meningkatkan, apa namanya, kepedulian masyarakat lagi," harap Prima.
Menurut Prima, laju Covid-19 yang masih terkontrol mengakibatkan masyarakat lengah dan lupa akan bahaya Covid-19. Ini menyebabkan masyarakat malas dan merasa tidak perlu lagi melengkapi dosis vaksinasinya.
"Kita perlu meningkatkan awareness masyarakat tentang pentingnya vaksinasi COVID-19 di masa pandemi saat ini. Situasi pandemi belum dicabut, kan masih pandemi," ujar Prima.
Dosis lengkap vaksinasi Covid-19 diperlukan untuk melindungi diri dari infeksi maupun reinfeksi. Kelengkapan vaksin terdiri dari vaksinasi primer (dosis 1 dan 2) serta vaksin booster. Booster merupakan vaksinasi lanjutan setelah seseorang mendapatkan vaksin primer dosis lengkap guna mempertahankan tingkat kekebalan tubuh.
Hal ini dikarenakan antibodi yang terbentuk karena vaksin mulai menurun setelah 6 bulan sehingga perlu ditingkatkan lagi.
Kendati demikian, banyak masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya kelengkapan vaksin.Â
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.