Sukses

Karangan Bunga Lukas Enembe Hadir di Peresmian 3 Provinsi Baru Papua

Karangan bunga itu dikirimkan sebagai ucapan selamat atas peresmian provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar peresmian provinsi dan pelantikan penjabat gubernur tiga provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (11/11/2022).

Pantauan di lokasi, sejumlah karangan bunga berjejer di dekat acara peresmian provinsi dan pelantikan penjabat gubernur. Salah satu yang menarik perhatian adalah karangan bunga yang dikirimkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Karangan bunga itu dikirimkan sebagai ucapan selamat atas peresmian provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Serta pelantikan penjabat gubernur Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Diketahui, saat ini Lukas tengah berstatus sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur Papua yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Demokrat itu masih terbaring sakit sejak penetapan tersangka oleh KPK. Terakhir, Ketua KPK Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis, 3 November 2022, datang ke Papua menemui Lukas Enembe di kediamannya. Bersama Firli, turut serta pula tim penyidik dan dokter KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Mereka memeriksa kesehatan Lukas Enembe yang berkali-kali mangkir dengan alasan sakit. Tim penyidik juga sempat meminta keterangan kepada Lukas Enembe. Pemeriksaan tak sampai dua jam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kalau kemudian pada saatnya memang dibutuhkan ada penjemputan paksa terhadap seorang tersangka, ya, pasti kami lakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa, 8 November 2022.

 

2 dari 2 halaman

Kasus Korupsi Lukas Enembe

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hingga emas batangan usai menggeledah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe dan sebuah apartemen di Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.

Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan menggunakan APBD Papua dengan tersangka Lukas Enembe.

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/10/2022).

Ali menyebut, barang bukti itu disita untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Lukas Enembe. Nantinya barang bukti ini akan dikonfirmasi kembali kepada saksi maupun tersangka.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali.

KPK menyatakan bakal menentukan langkah hukum lanjutan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan infrastruktur dengan menggunakan APBD Provinsi Papua.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi 

Sumber: Merdeka.com

Â