Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menunda sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J serta obstruction of justice terhadap para terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan lainnya selama sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan bahwa penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi. Sebab, banyak persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejari Jakarta Selatan.
Baca Juga
"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," tutur Syarief kepada wartawan, Minggu (13/11/2022).
Advertisement
Menurut Syarief, pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jakarta Selatan pada 14 November 2022, untuk membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.
"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ya," jelas dia.
Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) itu menambahkan, sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula digelar pada 14 November 2022 diundur hingga 21 November 2022.
"Diundur jadi pekan depan sidangnya," Syarief menandaskan.
Sidang Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan ke Depan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menunda sementara sidang terdakwa Ferdy Sambo dan lainnya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice penembakan Brigadir J.
Adapun sidang tersebut ditunda selama satu pekan ke depan.
Penundaan itu sebagaimana tertuang dalam permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022.
"Perihal, permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC,KM,RR,BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Jumat (11/11/2022).
Penundaan ini, kata dia, dilakukan dengan pertimbangan menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Forum G20 yang berlangsung di Bali pada pekan depan.
"Dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," jelas Djuyamto.
Advertisement
Ferdy Sambo Minta Maaf ke ART dan Ajudan: Saya Anggap Mereka Sebagai Anak
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali mengucapkan permintaan maaf saat hadir dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kali ini permintaan maaf Sambo dan Putri tertuju kepada para asisten rumah tangga (ART) dan para ajudan (ADC) atas perkara hukum yang saat ini tengah dihadapi keluarga tersebut.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka," kata Sambo saat diberikan kesempatan menanggapi keterangan saksi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Bahkan, mantan Kadiv Propam Polri itu pun telah menganggap para ajudan yang mengawalnya seperti anak-anaknya sendiri. Termasuk juga kepada salah satu ajudan bernama Yogi yang harus membatalkan rencana pernikahannya, karena harus menjalani perkara hukum ini.
"Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya, karena ada peristiwa ini mereka harus diproses dan bahkan si Yogi harus membatalkan pernikahan," kata dia.
"Saya sampaikan permintaan maaf kepada anak-anak saya ini. Supaya mereka tahu peristiwa yang mereka hadapi," tambah Sambo.
Senada dengan Sambo, Putri juga turut menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudan dan ART atas perkara ini. Dia pun lantas mendoakan kepada para ajudan dan ART untuk tetap sukses dikemudian hari.
"Saya harus dapat melalui semua ini. saya berdoa kepada adek-adek sekalian supaya ke depan sukses dan doa terbaik dari saya," tutur Putri.
Ibu Brigadir J Muak dengan Permohonan Maaf Ferdy Sambo Cs
Ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menanggapi permohonan maaf para terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana anaknya, Brigadir J. Dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Rosti meluapkan kemuakannya.
"Di dalam kasus ini, Kuat Ma'ruf skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini kalian mengetahui semua. Bahkan, menginginkan daripada kematian anakku. Jadi kamu dan atasan kamu Ferdy Sambo dan Putri sangat-sangat luar biasa skenariomu, kebohongan-kebohongan," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (2/11/2022).Â
"Di sini dia minta maaf sesudah anakku hampir lima bulan tewas di tangan kalian semua. Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia yang memiliki hati nurani," sambungnya.
Rosti mempertanyakan kenapa baru sekarang meminta maaf setelah hampir lima bulan anaknya tewas dibunuh dengan sadis. Bahkan berusaha menutupi fakta-fakta kematian Brigadir J dengan kebohongan-kebohongan. Â
"Kita sama-sama ciptaan Tuhan kok baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada Ibu, ibunda daripada Yoshua yang saat kau bunuh dengan sangat sadisnya. Sangat kejinya perbuatan kalian, segerombolan kalian di rumah bapak itu, menghabisi nyawa anakku dengan sadis tanpa memberikan satu pertolongan buat anakku. Kalian yang tahu gimana ini semua, kejahatan apa yang kalian tutupin, kejahatan apa yang kalian tutupi di sini bersama atasanmu itu? Sama si PC itu? Jadi tolong jujur," ucap ibu Brigadir J.
Rosti merasa hatinya sudah dihancurkan dengan pembunuhan keji anaknya. Padahal, semasa hidup dia merasa selalu mengajari dan menasehati anaknya agar menghormati orang di sekitarnya dan hidup rukun.
"Jadi permintaan maaf itu jangan hanya di bibir seperti FS dan Putri. Berikan itu dari hati nurani yang sangat dalam. Diberikan itu di depan Tuhan. Cuma Tuhan yang Maha Mengetahui, Melihat, dan yang memahami jeritan tangis anakku, anakku satu-satunya. Luar biasa, di mana hati kalian," katanya di hadapan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Rosti, bahkan hewan yang mati sekalipun bisa mendapatkan pertolongan. Sementara manusia yang juga diciptakan Tuhan dengan mata dan perasaan, malah berkomplot mengikuti skenario atasan dalam merencanakan pembunuhan.
"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'ruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri. Saya orang kecil saja tidak boleh di rumah mengatur apalagi kepada istri yang bukan istri kita. Ini ingat ya, camkan dalam-dalam, bagaimana atasanmu membuat skenario, Tuhan akan melihat, kami di sini, memang kami orang lemah tapi kami yakin di hadapan Tuhan kami akan diperhitungkan," ujarnya.
Rosti pun memohon kepada Majelis Hakim untuk memberikan keadilan dalam kasus ini. Baginya, para terdakwa tidak memiliki hari nurani.
Advertisement