Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan menggelar forum Halal 20 (H20) di Semarang, Jawa Tengah. Diketahui, acara ini menjadi bagian dari Presidensi Indonesia dalam gelaran G20.
“H20 berlangsung mulai 17-19 November 2022 dengan mengusung tema Global Halal Partnership for a Robust Sustainable Future,” kata Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, seperi dikutip dari siaran pers Senin (14/11/2022).
Aqil mengatakan, dalam forum H20, BPJPH mengundang perwakilan 104 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari 40 negara, sejumlah duta besar serta perwakilan kementerian/lembaga pemangku kepentingan. Selain itu, acara ini rencananya akan dibuka langsung oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Advertisement
“Pak Wapres Ma’ruf jug akan membuka sekaligus menyampaikan Keynote Speech dalam H20,” imbuh Aqil.
Baca Juga
Aqil meyakini, penyelenggaraan H20 bertujuan untuk memperkuat, mempromosikan, dan mengembangkan kerja sama jaminan produk halal (JPH) dalam pasar global atas dasar saling pemahaman, penerimaan, dan menguntungkan.
“Karenanya, dalam forum ini juga akan dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MOU) serta Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan sejumlah LHLN disaksikan Wapres Ma’ruf Amin,” jelas Aqil.
Sebagai informasi, Forum H20 juga akan membahas sejumlah isu global terkait jaminan produk halal. Mulai dari aturan saling keberterimaan sertifikasi halal untuk percepatan kerja sama ekspor impor produk.
“Forum ini diharapkan dapat melahirkan strategi bersama untuk meningkatkan produktivitas pasar halal global,” Aqil menandasi.
Kemenag Luncurkan MPMB
Guna mempercepat edukasi moderasi beragama kepada seluruh masyarakat dan warga negara Indonesia, pemerintah membuat program MPMB, yakni Masjid Pelopor Moderasi Beragama.
Program yang diinisiasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia ini, diyakini menjadi strategi jitu untuk mengakselerasi sekaligus menguatkan pemahaman dan penerapan moderasi agama dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan, masjid merupakan sarana pelopor moderasi beragama yang paling tepat, karena masjid bukan sekadar tempat ibadah, namun juga menjadi pusat interaksi sosial hingga ekonomi masyarakat.
“Melalui Program MPMB, kami menilai akan terjadi revitalisasi peran masjid untuk semakin profesional pengelolaannya, semakin moderat cara pandang dan paham keagamaan seluruh ekosistemnya, dan juga kian berdaya dalam memberdayakan umatnya,” kata Kamaruddin Amin kepada wartawan, Sabtu 13 November 2022.
Kamaruddin mencontohkan program MPMB di Masjid Raya Syeikh Zayed Solo yang akan menjadi prototipe masjid yang dikelola secara baik idarah, imarah, dan riayah-nya, juga menjadi kebanggaan dan daya tarik wisata, sekaligus menjadi penanda adanya persahabatan dan kerjasama antar bangsa dalam penguatan peradaban Islam yang ramah untuk semua.
Upaya penguatan moderasi beragama bukan hanya karena menjadi program prioritas Kementerian Agama, namun memastikan penguatan ini diperlukan untuk merespons kondisi-kondisi aktual kehidupan keagamaan dan kebangsaan, yang membutuhkan adanya suatu formula untuk menghadapinya.
“Tidak melulu bermakna reaktif atau defensif, melainkan ‘jurus cerdas’ untuk menjaga NKRI dan kerukunan hidup beragama,” ucap Kamaruddin.
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama memandang, kerukunan hidup beragama menjadi buah dari penguatan moderasi beragama.
Advertisement
Masjid Profesional
Dengan terbangunnya cara pandang, sikap dan perilaku beragama yang toleran, anti-kekerasan, menghormati budaya dan berwawasan kebangsaan Indonesia, maka kemajemukan Indonesia dapat terkendali, keharmonisan terwujud, dan maka upaya-upaya pembangunan untuk kemajuan bangsa dapat terus dilakukan.
Program MPMB (Masjid Pelopor Moderasi Beragama) yang menjadi kebijakan prioritas dan direktif langsung dari Menteri Agama, saat ini menjadi konsen utama Ditjen Bimas Islam.
“Program ini dimaksudkan untuk setidaknya tiga hal. Pertama, untuk membangun profesionalitas dalam pengelolaan masjid oleh semua ekosistem masjid, yakni takmir, khatib atau penceramah, remaja masjid dan jamaah,” papar Kamaruddin.
Kedua, lanjut Kamaruddin, MPMB bertujuan untuk mendiseminasikan cara pandang yang moderat, toleran, ramah, sehingga kenyamanan dan kerukunan tetap terjaga. Untuk capaian ketiga, MPMB dimaksudkan untuk memberdayakan dan memakmurkan masjidnya dan otomatis memberdayakan segenap jamaahnya.
“Dengan demikian, singkatan lain dari MPMB melingkupi ketiga tujuan ini adalah Masjid Profesional, Moderat, dan Berdaya,” tutur Kamaruddin.