Liputan6.com, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif membenarkan pemberhentian Mantan TGUPP Anies Baswedan Tatak Ujiyati dari jabatannya sebagai Komisaris PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta.
Syachrial menjelaskan penggantian Tatak sebagai Komisaris PT LRT dalam rangka penyegaran kepengurusan di tubuh PT LRT Jakarta (LRTJ). PT LRT Jakarta, kata dia tengah menyiapkan penugasan yang baru.
"Pemberhentian Ibu Tatak adalah penyegaran kepengurusan LRTJ agar dapat mempersiapkan penugasan yang baru," kata Syachrial kepada Liputan6.com, Selasa (15/11/2022) malam.
Advertisement
Syachrial menyampaikan bahwa Tatak resmi diberhentikan dari jabatannya pada Senin 14 November 2022 lalu. Kendati demikian, Syachrial menyebut JakPro belum menunjuk pengganti Tatak untuk mengisi kekosongan jajaran Komisaris PT LRT Jakarta.
"Ada mekanismenya mbak, jadi saat ini masih proses," kata dia.
Lebih lanjut, Syachrial mengatakan penyegaran kepengurusan di tubuh PT LRT bermacam-macam bentuknya. Terkait pemberhentian Tatak, penyegaran kepengurusan yang dimaksud ialah dalam hal pengawakannya.
"Penyegaran kan bentuknya bisa macam-macam ya. Kali ini penyegaran dalam pengawakannya," jelasnya.
Meski dilakukan penyegaran kepengurusan, Syachrial mengungkapkan per Selasa (15/11/2022) ini hanya Tatak yang resmi diganti dari kepengurusannya sebagai Komisaris di PT LRT Jakarta.
"Saat ini hanya Bu Tatak yang diganti," ujarnya.
Disampaikan Melalui Medsos
Sebelumnya, Mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Tatak Ujiyati tak lagi menjabat sebagai Komisaris PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Hal tersebut sebelumnya disampaikan Tatak melalui akun Twitternya, @tatakujiyati.
"Betul, seperti yang saya tulis di Twitter dan IG (Instagram)," kata Tatak kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Selasa (15/11/2023) malam.
Tatak menyampaikan memperoleh salinan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) dari PT Jakarta Propertindo (JakPro) pada hari ini. Namun, KPPS itu telah ditandatangani pada 14 November 2022.
"Saya dapat salinan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) dari PT Jakpro hari ini, ditandatangani per kemarin," terang Tatak.
Tatak tak menjelaskan secara rinci alasan pencopotan dirinya dari jabatan Komisaris PT LRT Jakarta. Lebih lanjut, Tatak menyarankan agar alasan pencopotannya ditanyakan ke PT JakPro.
Advertisement