Liputan6.com, Jakarta Kasus harian positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah. Satuan Tugas Penanganan Covid-19, melaporkan ada kenaikan jumlah pasien positif sebanyak 8.486.
Sehingga, total kasus terkonfirmasi virus Corona di Indonesia terhitung sejak Maret 2020 sampai hari ini, Rabu (16/11/2022) menjadi 6.582.291 orang.
Advertisement
Baca Juga
Meski demikian, kenaikan kasus positif juga diikuti penambahan jumlah pasien sembuh dan telah dinyatakan negatif Covid-19. Pada hari ini jumlahnya naik sebanyak 4.255, sehingga total akumulasi kasus sembuh di Indonesia telah mencapai 6.365.087 orang.
Sementara itu, penambahan kasus kematian akibat terpapar Covid-19 juga masih terjadi. Menurut Satgas Covid-19, saat ini angka tersebut telah menyentuh 159.253 jiwa, setelah ada penambahan 54 pasien meninggal.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Selasa, 15 November 2022, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Rabu (16/11/2022) pada jam yang sama.
Sementara itu, saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, Selasa, 15 November kemarin di Bali, Jokowi menekankan dunia tak boleh mengulang kesalahan saat pandemi Covid-19.
Menurut dia, pandemi Covid-19 harus menjadi pelajaran untuk menghadapi darurat kesehatan global.
Menurut dia, saat ini dunia memang sudah semakin pulih dari pandemi Covid-19. Namun, Jokowi menekankan dunia tidak boleh lengah sebab darurat kesehatan berikutnya dapat muncul kapan saja.
"Kali ini dunia harus lebih siap. Kesiapsiagaan akan menyelamatkan nyawa dan perekonomian kita," ujarnya.
Untuk itu, Jokowi menyampaikan G20 harus mengambil langkah nyata dan segera salah satunya, dengan memperkuat arsiktektur kesehatan global. Dia menyebut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) harus lebih bertaring dan kuat.
"Kita perlu WHO yang lebih kuat dan bertaring. Solidaritas dan keadilan harus jadi roh arsitektur kesehatan global," ucap Jokowi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Minta Negara Berkembang Diberdayakan
Selain itu, Jokowi meminta agar negara berkembang diberdayakan sebagai bagian dari solusi. Jokowi menuturkan negara berkembang harus menjadi bagian dari rantai pasok kesehatan global, termasuk pusat manufaktur dan riset.
"Kesenjangan kapasitas kesehatan tidak dapat dibiarkan. Negara berkembang perlu kemitraan yang memberdayakan. Negara berkembang harus menjadi bagian rantai pasok kesehatan global, termasuk pusat manufaktur dan riset," jelas Jokowi.
Sebagai informasi, KTT G20 akan berlangsung 15 sampai 16 November 2022. Adapun para pemimpin negara yang hadir di KTT G20 antara lain, Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Long, PM Belanda Mark Rutte, Presiden Rwanda Paul Kagame, Presiden Komisi Eropa Ursula Von der Leyen, Presiden European Council Charles Michael.
Kemudian, PM Inggris Rishi Sunak, PM Kanada Justin Trudeau, PM Jepang Fumio Kishida, Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, PM Australia Anthony Albanese. Ada pula Sekjen PBB Antonio Guterrez, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Selanjutnya, Presiden Korea Selatan Yoon Seuk Yeol, Presiden Argentina Alberto Fernadez, Menlu Rusia Sergey Lavrov, PM India Narendra Modi, Presiden Uni Emirate Arab Muhammad bin Zayed Al Nahyan.
Lalu, PM Italia Giorgia Meloni, Menlu Brasil Carlos Alberto Franca, dan Utusan Khusus Perdana Menteri Fiji Ratu Inoke Kubuabola, Presiden Prancis Emmanuel Macron, Presiden China Xi Jinping, hingga Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.