Sukses

Bareskrim Polri Sudah Kantongi Nama Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

Bareskrim Polri telah merampungkan gelar perkara kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri telah merampungkan gelar perkara kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

"Ya, sudah selesai gelar perkara hari ini dan segera diumumkan kan. Tapi, belum hari ini ya," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dir Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Rabu (16/11/2022).

Adapun alasan tidak diumumkannya hasil gelar perkara tersebut dikarenakan para pimpinan Korps Bhayangkara masih berada di Bali, terkait kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. Sehingga, dirinya belum bisa memastikan kapan bakal diumumkan hasil gelar perkara tersebut.

"(Belum pasti kapan) Ini kan hanya kepastian mengumumkan saja, kalau proses tetap berjalan," ujarnya.

"Hasilnya kan tahap per tahap ada hasilnya, mulai dari ini dulu nanti ke belakang harus mendalami ini lagi muncul lagi ini lagi. Ini kan masalah semua harus dimintai pertanggungjawaban ke publik," sambungnya.

Namun, ia menegaskan, dalam gelar perkara tersebut sudah adanya tersangka atas kasus gagal ginjal akut terhadap anak.

"(Hasil gelar perkara sudah ada tersangka) Sudah. (Berapa) Ya kan sementara enggak usah di inikan dulu. Sementara kan sudah jelas korporasi dulu kayak gitu," tutupnya.

2 dari 2 halaman

Naik Penyidikan

Sebelumnya, Polisi mengebut pengusutan perkara kasus gagal ginjal akut diduga melibatkan perusahaan farmasi PT Afi Farma Pharmaceutical Industries (Afifarma). Pengusutan dilakukan polisi setelah menaikkan status penyelidikan perkara gagal ginjal akut menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan hari ini.

"Terkait dengan penanganan kasus gagal ginjal akut anak, hari ini Bareskrim Polri telah gelar perkara dalam rangka meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan terhadap temuan produk obat PT AF," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Selasa 1 November 2022.

Nurul menjelaskan, penyidikan dilakukan Bareskrim Polri dengan mengamankan barang bukti dan memeriksa PT Afi Farma serta pemasok bahan baku obat sirop. Kemudian meminta klarifikasi BPOM terkait izin edar produsen obat.

"Tindak lanjutnya membuat mindik serta pengamanan barang bukti. Selanjutnya melakukan riksa dan cek terhadap produsen obat PT AF dan supplier bahan baku," kata Nurul.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com