Liputan6.com, Jakarta Dua pesepakbola Sandy Walsh dan Jordi Amat bakal segera diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) hari ini, di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.Â
Kepastian itu didapat dari Ketua Umum PSSI Muhammad Iriawan yang menyebut pengambilan sumpah keduanya bakal dilakukan hari ini. Kedua pemain bahkan sejak Rabu, 16 November 2022 kemarin telah berada di Tanah Air.Â
Baca Juga
"Baru saja mendapatkan kabar bahwa hari Kamis tanggal 17 November 2022, Sandy Walsh dan Jordi Amat akan disumpah oleh Kemenkumhan RI sebagai Warga Negara Indonesia," tulis Iwan Bule, dalam akun Instagramnya, @mochamadiriawan84, Selasa (15/11/2022).
Advertisement
Mantan Kapolda Metro Jaya ini berharap kedua pemain tersebut dapat memperkuat Timnas Indonesia di Turnamen AFF 2022.Â
"Semoga dengan bergabungnya Sandy dan Jordi, akan menambah kekuatan Timnas Indonesia. Karena Kita Garuda," tutup Iwan Bule.
Berdasarkan informasi yang diterima Liputan6.com, pengambilan sumpah keduanya bakal dilangsungkan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Jalan MT Haryono No. 24 A, Cawang, Jakarta. Agenda tersebut rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB .Â
Sandy Walsh dan Jordi Amat keduanya telah berada di Indonesia sejak kemarin dan bersiap untuk diambil sumpahnya sebagai WNI hari ini.
Â
Permohonan WNI Disetujui
Diketahui, DPR RI melalui Komisi III telah menerima permohonan naturalisasi pemain sepakbola asal Spanyol Jordi Amat Mass dan pemain asal Belanda Sandy Walsh dalam rapat yang berlangsung hari ini di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
Persetujuan naturalisasi itu disahkan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto usai mendapat suara bulat dari anggota rapat Komisi III.
"Untuk kali ini kami tawarkan sekali lagi komisi III apakah dapat menyetujui permohonan Sandy Walsh dan Jordi Amat Mass untuk menjadi warga negara Indonesia?" kata Bambang, seperti dikutip daring, Senin 29 Agustus 2022.
"Setuju," jawab anggota yang hadir disusul ketukan palu persetujuan Bambang.
Advertisement