Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Salah satu agenda rapat adalah pengambilan keputusan tingkat II Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya.
Awalnya Fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya di dalam paripurna. Kemudian Puan menanyakan ke anggota DPR apakah RUU tersebut bisa disetujui menjadi UU.
Baca Juga
"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat kita setujui dan disahkan menjadi undang-undang?,” tanya Puan.
Advertisement
"Setuju,” jawab anggota.
"Setuju ya semua, setuju,” Puan lantas mengetuk palu pengesahan.
Selain RUU provinsi baru, paripurna hari ini juga beragendakan pengesahan 9 anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Berikut ini daftar komisioner KPAI 2022-2027 disetujui DPR RI:
1. Sylvana Maria
2. Ai Rahmayanti
3. Diyah Puspitasari
4. Margaret Aliyatul Maimunah
5. Aris Adi Laksono
6. Kawiyan
7. Ai Maryati
8. Jasra Putera
9. Dian Sasmita
Sangat Ditunggu Masyarakat Papua
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Papua Barat Daya akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis (17/11/2022) besok.
Dasco menyebut pengesahan pengambikan keputusan tingkat II besok adalah RUU Papua Barat Daya dan juga RUU Provinsi Bali.
"Pada hari ini sudah diagendakan rapim (rapat pimpinan) DPR dan Bamus (badan musyawarah) dengan para ketua fraksi dan AKD (alat kelengkapan dewan). Dan diputuskan bahwa beberapa undang-undang provinsi termasuk Provinsi Bali dan Papua Barat Daya itu akan diparipurnakan pada esok hari," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/11/2022).
Menurut Dasco, pengesahan RUU Papua Barat Daya ini memang sudah sangat ditunggu oleh masyarakat Papua.
"Sehingga apa yang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Papua besok akan direalisasikan oleh DPR," pungkasnya.
Advertisement