Liputan6.com, Jakarta - Kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial MFB (16) yang diduga dilakukan anak perwira menengah Polri berpangkat kombes masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terlapor ERB yang mengaku sebagai anak Kombes akan mintai keterangan sebagai saksi pada pekan depan.
Advertisement
Baca Juga
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan para saksi termasuk saksi terlapor.
"Kita jadwalkan minggu depan, hari tanggal ditentukan oleh penyedik. Nanti diinfokan," kata Nurma kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Jumat (18/11/2022).
Sementara itu, sejauh ini ada lima orang saksi yang telah diperiksa terdiri dari korban, ibunda korban, kakak korban, pelatih, dan asisten pelatih.
Nurma menyampaikan, penyidik berencana menggadakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini.
"Hari ini penyidik cek Tempat Kejadian Perkara. Kami kumpulkan apa-apa saja yang bisa menjadi barang bukti, kemudian kami mencari saksi lain selain lima orang yang sudah kami periksa," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria mengaku anak perwira Menengah (pamen) Polri menganiaya remaja hingga babak belur. Kasus ini dilaporkan oleh Ibu korban ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/3596/XI/2022/RJS, Sabtu 12 November 2022.
Ibu korban Yusna menerangkan, anaknya MFB (16) dengan korban terduga pelaku penganiayaan ERB sama-sama sedang mengikuti Bimbel persiapan masuk Akademi Kepolisian (Akpol).
Saat itu, tiba-tiba anak pulang ke rumah dengan kondisi babak belur.
Dianiaya di Kawasan PTIK
Pengakuanya, baru saja dipukuli oleh temannya yang merupakan salah seorang anak dari petinggi Polri. Kejadian pemukulan di kawasan PTIK, pada Sabtu (12/11/2022).
"Dia (korban) 3 kali dipukulnya (lokasi), di tempat parkir, lapangan tempat lari, dan disamping mobil. Iya (pakai tangan kosong). Anak saya juga ditendang. Mobil kita juga dirusak," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
Yusna menerangkan, pemukulan gegara persoalan sepele. Anaknya, dituduh mengambil topi milik terduga pelaku. Padahal, anaknya bukan yang meminjam topi itu tapi temen-temannya yang lain.
"Anak saya terakhir yang pakai. Nah topi itu disimpan di mobil temennya, karena dia kan tidak menginap di camp mobil itu mau pulang ke camp, jadi topi itu dititip di mobil itu," ujar Yusna.
Yusna menerangkan, pemilik topi yang merupakan terduga pelaku menghubungi anaknya via WhatsApp dengan nada kesal.
"Malamnya chat ‘maksud lu apa gas ambil topi gue’ anak saya jawab ‘sorry kalo itu topi kamu, saya tidak tahu kalo itu topi kamu. Tapi sudah saya titip di mobil Gani'. Terus ternyata, topi itu sudah disuruh temannya ngambil. Dia sudah tahu kalau mobil itu sudah diambil, tapi besoknya dia tetep pukul anak saya di tempat latihan," ujar dia.
Advertisement