Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Binmas) Kementerian Agama mencanangkan Program Kampung Zakat di 514 kabupaten kota se-Indonesia. Langkah ini adalah upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di beberapa daerah yang tingkat ekonominya tergolong masih tertinggal dibandingkan daerah lainnya.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamarudin Amin mengatakan pihaknya telah membangun 18 Kampung Zakat yang telah menghasilkan banyak hal baik khususnya dalam peningkatan ekonomi, sehingga dapat disebarkan keseluruh desa atau kota lainnya di Indonesia.
Baca Juga
“Alhamdulillah, taraf hidup serta ekonomi masyarakat dan daerah di 18 wilayah yang kita dirikan Kampung Zakat semakin meningkat, diamana program ini terbukti mampu memperbaiki, menumbuhkan serta memperkuat ekonomi umat,” kata Kamaruddin Amin kepada wartawan hari ini, Kamis, (24/11/2022).
Advertisement
Melihat fakta inilah, lanjut Kamaruddin Amin, pemerintah mempercepat pelaksanaan Program Kampung Zakat di 514 kabupaten kota, sebagai langkah yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Dilansir dari data BPS bulan Maret 2021, angka kemiskinan di Indonesia mencapai 27,54 juta orang, yang berarti lebih besar dari tahun 2019 atau masa sebelum pandemi COVID-19, yang hanya 24,79 juta orang.
Kamarudin Amin menyebut, kondisi kemiskinan Ini menjadi tantangan negara yang salah satunya dapat diatasi dengan menyempurnakan tata kelola zakat yang bisa betul-betul mensejahteraan umat melalui program-program yang kreatif dan inovatif, salah satunya Program Kampung Zakat.
“Program Kampung Zakat sebenarnya telah dijalankan sejak tahun 2018-2022, melibatkan 27 Baznas & 25 LAZ, diterapkan pada 18 provinsi dengan sasaran 3.850 mustahik yang diberdayakan,” jelas Kamaruddin Amin.
Setidaknya ada dua tujuan diselenggarakannya diseminasi kampung zakat. Pertama, Sebagai dasar kerja sama bagi para pihak dalam rangka meningkatkan koordinasi di tingkat pusat dan daerah untuk Pelaksanaan kampung zakat.
“Perlu kami sampaikan bahwa program Kampung Zakat ini didukung oleh Baznas dan LAZNAS serta pemerintah daerah setempat,” ujar Kamaruddin Amin.
“Kedua, sebagai negara penduduk muslim terbanyak di dunia, Indonesia dengan muzaki dan mustahiknya harus sadar bahwa dimensi keadilan sosial dalam zakat bisa diwujudkan,” pungkas Kamruddin Amin.
Upaya Tepat Sasaran
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor memastikan masyarakat atau daerah yang menerima Program Kampung Zakat, tepat sasaran karena dikaji langsung oleh Kementerian Agama.
Mengamini Kamaruddin Amin, Tarmizi Tohor mengaku Direktorat Zakat dan Wakaf saat terus memperkuat sinergi dengan Baznas dan pemerintah daerah, agar program strategis pemerintah ini dapat segera cepat terlaksana.
“Target kita 514 kabupaten-kota ada kampung zakatnya. Tahun ini susah 18 dan 2023 nanti, kita akan bangun 20 kampung zakat baru yang di daerah terpencil dengan tingkat ekonomi masyarakat dibawah rata-rata,” kata Tarmizi Tohor.
“Awal Desember nanti, saya launcing kampung zakat di Kabupaten Kepulauan Meranti, tanah kelahiran saya,” ungkap Tarmizi Tohor.
Tarmizi menyebut daerah-daerah yang dijadikan kampung zakat akan diberi pendampingan selama 3 tahun, agar ekonomi masyarakat dan daerahnya pulih, tumbuh dan berdiri kuat, untuk membantu umat dan daerah-daerah lainnya.
“Perlu dicatat, manfaat kampung zakat ini dapat dirasakan oleh seluruh umat beragama, bukan hanya umat islam. Tidak sedikit umat beragama lainnya membuka usaha atau jasa bernilai ekonomis disekitar kampung zakat, dan sukses,” tandas Tarmizi Tohor.
Advertisement