Liputan6.com, Jakarta - Kepala Seksi Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Yogi Ikhwan menyebut telah mengidentifikasi perusahaan swasta yang membuang limbah tinja sembarangan yang viral di media sosial beberapa waktu belakangan.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur. Yogi mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap oknum terkait.
"Kita masih melakukan pengejaran ya, sudah terindentifikasi," kata Yogi kepada wartawan, Senin (21/11/2022).
Advertisement
Yogi menyampaikan apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin.
“Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar,” ujar Yogi.
Yogi menuturkan bahwa pihaknya sudah mengidentifikasi truk tinja yang membuang limbah sembarangan melalui nomor polisi yang tertera dalam video yang viral tersebut.
"Kita kejar perusahaanya dan supirnya, kita mau tangkap kendaraannya," ungkapnya.
Viral Truk Buang Tinja
Sebelumnya, viral sebuah truk tinja diduga membuang limbah domestik di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur. Buntut viralnya video itu, DLH DKI kemudian menindaklanjuti insiden tersebut.
Video yang viral di media sosial itu menampilkan truk tinja membuang limbah domestik di saluran air kawasan Hutan Kota Cawang.
Advertisement