Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan bahwa pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) merupakan salah satu instrumen penting keagamaan dalam rangka menciptakan keadilan sosial ekonomi. Salah satu yang disoroti soal dana abadi dalam Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
"Saya setuju sekali kalau memang nanti dana zakat itu ada dana abadi. Tapi sesuai dengan aturan kita, bahwa kalau kita melakukan sesuatu itu harus di backup oleh fatwa," tutur Ma'ruf dalam acara Silaturahim bersama Pimpinan Pengurus Baznas se-Jawa Tengah di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022).
Baca Juga
Untuk menindaklanjuti fatwa tersebut, kata Ma'ruf, perlu adanya riset dan diskusi mendalam antara para pemangku kepentingan. Sehingga nantinya fatwa yang dikeluarkan sudah melalui analisis.
Advertisement
"Saya anjurkan Baznas pusat untuk meminta fatwa kepada MUI, nanti kalau sudah ada fatwanya baru dilaksanakan," jelas dia.
Ma'ruf mengatakan, terdapat sejumlah isu yang perlu diperhatikan terkait pemutaran dana ZIS lantaran di dalamnya terdapat hak umat yang membutuhkan dan tidak boleh ditahan.
"Dana bergulir itu kita bolehkan untuk waktu tertentu, misalnya dua tahun. Kemudian dana yang sudah (dikelola), karena haknya orang, harus disalurkan kembali kepada mereka yang berhak," ujar dia.
"Ditahan dua tahun nanti masuk lagi dana baru, jadi dananya terus, tidak tertahan sepanjang masa. Karena ini haknya orang yang berhak," sambung Ma'ruf.
Apresiasi Baznas
Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf memberikan apresiasi terhadap kinerja Baznas dalam memaksimalkan potensi dana umat. Dia berharap semangat tersebut dapat terus ditingkatkan.
"Saya harapkan bahwa semangat Baznas dari pusat sampai daerah terus dipacu dan targetnya dari tahun ke tahun harus menaik," Ma'ruf menandaskan.
Advertisement