Liputan6.com, Jakarta Ahli Psikologi Forensik masih mendalami telepon genggam milik satu keluarga yang meninggal dunia di dalam rumah di Perumahan Citra Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Salah satunya perihal riwayat percakapan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pesan dirangkai dengan kata-kata yang sangat rapih.Â
"Kata-katanya sangat rapi, terlihat berpendidikan, ada bahasa inggris di sela-sela tulisan tersebut," kata dia dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).Â
Advertisement
Hengki mengaku, belum bisa menyimpulkan siapa yang menuliskan pesan tersebut. Sebab, telepon genggam digunakan secara bersama-sama oleh para korban.
"Masih didalami, namun sepertinya wanita yang menulis," ujar dia.
Sejauh ini, Hengki menyampaikan tak satupun percakapan menyinggung persoalan hutang-piutang.Â
"Enggak, nggak ada di sana mengenai utang," ujar dia.Â
Hengki mengatakan, seluruh percakapan masih didalami oleh ahli psikologi forensik. "Lagi dianalisis tim ahli dari psikologi forensik," ujar dia.
Satu Korban Meninggal 13 Mei 2022
Sebelumnya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Senin, mengungkapkan kematian satu keluarga hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi yang mengatakan bahwa korban Budiyanto hendak menggadaikan sertifikat rumahnya ke koperasi simpan pinjam.
Budiyanto sempat berniat menjual rumah tersebut lewat mediator dan langsung menyerahkan sertifikat asli rumah kepada mediator tersebut.
Mediator tersebut kemudian menemukan koperasi simpan pinjam untuk menggadaikan sertifikat rumah dan selanjutnya mengajak dua pegawai koperasi itu ke rumah korban pada Jumat, 13 Mei 2022. Setibanya di rumah itu, para saksi dikejutkan dengan bau busuk menyengat dari dalam rumah.
"Pada saat itu diterima oleh almarhum Budiyanto, begitu membuka gerbang sudah tercium bau busuk yang luar biasa pada bulan Mei, 13 Mei," kata Hengki.
Saat ditanyakan kepada Budiyanto soal bau tersebut, yang bersangkutan menyebut itu hanya bau got yang belum sempat dibersihkan.
Para saksi tersebut kemudian masuk ke rumah dan meminta bertemu dengan pemilik rumah yang namanya tertera di sertifikat, yakni Reni Margareta.
Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam tersebut diajak oleh Dian dan Budiyanto ke kamar Reni, namun saat itu Dian meminta agar lampu kamar tidak dinyalakan.
"Begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk. Di mana 'ibunya, ini lagi tidur tapi jangan dinyalakan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya," Hengki menirukan ucapan Dian.
Â
Terungkap Karena Nyalakan Senter
Tanpa sepengetahuan Dian, salah satu pegawai koperasi simpan pinjam itu menyalakan senter di ponselnya dan dikejutkan dengan kondisi Reni Margareta yang sudah menjadi mayat.
"Begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahuakbar, ini sudah mayat, pada tanggal 13 Mei," ujar Hengki.
Mediator dan dua pegawai koperasi tersebut kemudian langsung beranjak pergi dan tidak ingin melanjutkan proses gadai tersebut. Namun, Budiyanto mengejar ketiga saksi tersebut dan memohon agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada siapa pun.
"Salah satu saksi ini dikejar oleh Budiyanto. 'Tolong pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini dan ternyata tidak dilaporkan," tutur Hengki.
Hengki pun menyesalkan peristiwa itu tidak langsung dilaporkan kepada pihak berwajib, meski sudah ada pihak yang mengetahui kejadian tersebut.
"Yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan," tegas Hengki yang dilansir dari Antara.
Advertisement