Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Surat Presiden (Surpres) mengenai pergantian Panglima TNI belum diterima DPR.
"Sampai hari ini itu Surpres dari presiden belum kita terima," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (23/11/222).
Baca Juga
Dasco berharap, surpres soal nama calon Panglima TNI bisa masuk ke DPR pekan kni juga agar bisa langsung diproses sebelum masa reses. "Mudah-mudahan Minggu ini itu sudah masuk," kata dia.
Advertisement
Sebelumnya, Surpres tentang pergantian Panglima TNI disebutkan akan dikirim Istana ke DPR hari ini, Rabu (23/11/2022). Diketahui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.
"Surpres penggantian panglima TNI itu kita, kan reses dalam beberapa waktu ke depan akan reses di DPR, kita sudah menghitung. Pada hari ini kita akan dikirim kepada DPR surpresnya, jam-nya belum (surpres dikirim)" kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Meski begitu, Pratikno belum mau membeberkan siapa calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. "Nanti kalau sudah diterima dari DPR, nanti dari DPR lah yang menyampaikan," kata Pratikno.
Dia mengatakan, pengganti Andika merupakan Kepala Staf dari matra TNI. Pratikno tidak membeberkan apakah dari matra Laut, Udara, atau Darat.
"Jelas kalau calon panglima TNI itu pasti dari kepala staf atau mantan kepala staf yang masih aktif. Kan clue nya gitu," ucap Pratikno.
Soal Pergantian Panglima TNI Andika Perkasa, Ini Kata Wapres Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin buka suara terkait alih jabatan Panglima TNI yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Tentunya, siapapun sosok yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ya saya kira itu hak prerogatif Presiden itu, nanti, Presiden kan masih belum memberikan pernyataan apa-apa, kita tunggu saja nanti Presiden mengatakan apa," tutur Ma'ruf di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022).
Ma'ruf menyebut, untuk sosok dari pengganti Jenderal Andika Perkasa tentunya memiliki kriteria. Yang pasti, pejabat selanjutnya berasal dari Kepala Staf Angkatan.
"Itu sudah jelas (dari Kepala Staf Angkatan), siapanya lha itu hak prerogatif Presiden," jelas dia.
Sementara itu, Ma'ruf enggan membahas lebih jauh terkait perlu tidaknya perpanjangan masa jabatan untuk Panglima TNI periode Jenderal Andika Perkasa.
"Apakah ada perpanjangan atau tidak, siapa yang nanti akan, saya kira sabar saja, kita menunggu, barangkali tidak lama lagi kan, itu saya kira tidak akan lama lagi," Ma'ruf menandaskan.
Advertisement
Pengamat: Sejak Jokowi Menjabat, Kasal Belum Pernah Ditunjuk Jadi Panglima TNI
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyebut sejak Jokowi menjadi Presiden RI belum memberikan kesempatan kepada kepala staf angkatan laut (kasal) menjadi Panglima TNI.
Maka dari itu, menurut Anton jika Jokowi mempertimbangkan penguatan implementasi visi poros maritim dunia maka pilihan mengajukan Kasal Laksamana Yudo Margono memiliki pertimbangan kuat dan berdasar.
Apalagi, menurut Anton, merujuk pada Pasal 13 ayat 3 UU No 34/2004 tentang TNI, posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.
"Tentu saja, memperhatikan moril para prajurit terutama dari TNI AL semakin cukup beralasan mengingat hanya Kasal yang belum mendapat giliran memegang posisi Panglima TNI sejak Jokowi menjabat pada 2014," ujar Anton dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Menurut Anton, rotasi bergilir sejak era reformasi untuk pos Panglima TNI itu didasari semangat kesetaraan antar matra. Hal ini didasari pada pengalaman di era Orde Baru, hanya elit satu matra saja yang menjabat Panglima Angkatan Bersenjata.
"Dengan demikian, jika semua matra mendapat giliran menjabat posisi Panglima TNI tentu sedikit banyak akan menunjukkan rasa kesetaraan tersebut," kata dia.
Namun demikian, menurut dia, hingga kini Jokowi belum memutuskan siapa sosok yang akan dimajukan ke DPR sebagai kandidat Panglima TNI mendatang. Dia menyebut, baik Kasad Jenderal Dudung Abdurrahman, Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo, maupun Kasal Laksamana Yudo Margono sama-sama memiliki kans kuat.
"Sebab, untuk menjadi kandidat Panglima TNI harus pernah menjabat posisi kepala staf. Dari tiga kepala staf yang ada juga tidak ada satu pun yang pernah bertugas di 'lingkaran' Jokowi seperti ajudan, paspampres, sekretaris militer atau pun berdinas di Solo saat Jokowi masih menjadi wali kota," kata dia.
Namun, dari sisi pengalaman manajerial dan penugasan, menurut dia tiga kepala staf yang ada sudah memenuhi kualifikasi tersebut. Karena itu, faktor kepercayaan dan kenyamanan tetap akan menjadi alasan terkuat Jokowi memilih siapa yang akan menjadi Panglima TNI berikutnya.Â
"Dengan kata lain, pengalaman atau rekam jejak sebelum jadi kepala staf, apakah pernah tercatat memberi impresi dalam penyelesaian atau pelaksanaan isu yang menjadi concern presiden atau tidak, dapat menjadi penentu," kata dia.
Meski demikian, jika mengacu pada rekam jejak sebelum menjabat kepala staf, maka Kasad mempunyai modal yang signifikan. Dia menyebut Jenderal Dudung saat menjadi Pangdam Jaya pernah dianggap sukses dalam mengelola dinamika keamanan ibu kota seperti menertibkan baliho FPI.
"Dan kesuksesan ini tentu saja dapat mempunyai nilai tersendiri dan memberi cukup impresi pada Jokowi," kata Anton.