Sukses

3 Kesaksian Terbaru dari Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres

Dari satu keluarga tewas di Kalideres, salah satu korban diketahui telah tewas pada 13 Mei 2022 lalu. Dia adalah Reni Margaretha.

Liputan6.com, Jakarta - Kematian satu keluarga dalam rumahnya di kawasan Kalideres, Jakarta Barat masih menjadi misteri. Polisi terus berusaha mengungkap motif dan penyebab kematian keempat korban, salah satunya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Meski hingga kini penyebab tewasnya satu keluarga di Kalideres ini belum menemui titik terang, namun sejumah fakta baru yang terungkap belakangan terbilang cukup mengejutkan.

Dari keempat jenazah tersebut, satu di antaranya diketahui telah meninggal dunia sejak 13 Mei 2022 lalu. Korban tersebut adalah Reni Margaretha.

Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi yang mengatakan bahwa korban Budiyanto hendak menggadaikan sertifikat rumahnya ke koperasi simpan pinjam.

Saat itu, seorang mediator mengajak dua pegawai koperasi ke rumah korban dan saat itulah bau tak sedap menyeruak dari dalam rumah.

"Pada saat itu diterima oleh almarhum Budiyanto, begitu membuka gerbang sudah tercium bau busuk yang luar biasa pada bulan Mei, 13 Mei," kata Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Senin, 21 November 2022. 

Tak cukup sampai di situ, saat keduanya di minta masuk ke dalam kamar Reni, bau busuk yang lebih menusuk pun terasa. Meski berusaha menyembunyikannya, salah satu pegawai koperasi tersebut akhirnya mengetahui kebenarannya. 

Ternyata bau busuk yang tercium datang dari jasad Reni yang telah membusuk. "Begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahuakbar, ini sudah mayat, pada tanggal 13 Mei," ujar Hengki.

Sebelumnya, juga sempat mencuat kabar bahwa pasangan suami istri yang tewas bersama seorang putrinya diketahui memiliki dua orang anak lainnya. Belakangan informasi tersebut telah diluruskan polisi dengan menyebut bahwa keduanya merupakan adik almarhum.

"Jadi yang tingalnya di Bekasi tu adalah adik daripada Ibu Margaretha," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu, 20 November kemarin.

Berikut sederet fakta baru yang terkuak dari kesaksian para saksi kasus kematian satu keluarga di Kalideres: 

2 dari 4 halaman

1. Dua Saksi yang Diperiksa Bukan Anak, tapi Adik Korban

Semula, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dua anak dari pasangan suami-istri Rudyanto Gunawan dan K Margaretha Gunawan.

Namun, diluruskan keduanya bukan anak dari korban. Keduanya hanyalah adik dari korban Margaretha yang tinggal di Bekasi dan sempat datang ke Polsek Kalideres, beberapa waktu lalu.

Sedangkan anak dari Rudyanto dan Margaretha adalah salah satu korban yang meninggal dalam peristiwa memilukan tersebut.

Jadi yang anaknya itu yang meninggal ya Dian namanya," tegasnya.

"Jadi yang diperiksa itu dua yakni adik dari Ibu Margaretha. Margaretha itu ibu yang punya rumah, dia kan tinggal sama suaminya," sambung Zulpan.

3 dari 4 halaman

2. Sebagian Korban Sudah Tewas Sejak 13 Mei 2022

Pihak kepolisian mengungkapkan korban meninggal dalam peristiwa tersebut adalah suami istri pemilik rumah atas nama Rudiyanto dan Reni Margareta, kemudian Dian (anak), dan Budiyanto (ipar Rudyanto).

Dari hasil penyelidikan,  diketahui sebagian dari mereka sudah tidak bernyawa sejak 13 Mei 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi di Jakarta, Senin, mengungkapkan kematian satu keluarga hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa tiga orang saksi yang mengatakan bahwa korban Budiyanto hendak menggadaikan sertifikat rumahnya ke koperasi simpan pinjam.

Budiyanto sempat berniat menjual rumah tersebut lewat mediator dan langsung menyerahkan sertifikat asli rumah kepada mediator tersebut. 

Mediator tersebut kemudian menemukan koperasi simpan pinjam untuk menggadaikan sertifikat rumah dan selanjutnya mengajak dua pegawai koperasi itu ke rumah korban pada Jumat, 13 Mei 2022. Setibanya di rumah itu, para saksi dikejutkan dengan bau busuk menyengat dari dalam rumah.

Saat ditanyakan kepada Budiyanto soal bau tersebut, yang bersangkutan menyebut itu hanya bau got yang belum sempat dibersihkan.

Para saksi tersebut kemudian masuk ke rumah dan meminta bertemu dengan pemilik rumah yang namanya tertera di sertifikat, yakni Reni Margareta.

Kemudian pegawai koperasi simpan pinjam tersebut diajak oleh Dian dan Budiyanto ke kamar Reni, namun saat itu Dian meminta agar lampu kamar tidak dinyalakan.

"Begitu pintu kamar dibuka, pegawai ini masuk, menyeruak bau yang lebih busuk. Di mana 'ibunya, ini lagi tidur tapi jangan dinyalakan lampu karena ibu saya sensitif terhadap cahaya," Hengki menirukan ucapan Dian.

Tanpa sepengetahuan Dian, salah satu pegawai koperasi simpan pinjam itu menyalakan senter di ponselnya dan dikejutkan dengan kondisi Reni Margareta yang sudah menjadi mayat.

"Begitu dilihat langsung yang bersangkutan teriak takbir Allahuakbar, ini sudah mayat, pada tanggal 13 Mei," ujar Hengki.

4 dari 4 halaman

3. Almarhum Budyanto Minta Saksi Tak Lapor Polisi

Mediator dan dua pegawai koperasi tersebut kemudian langsung beranjak pergi dan tidak ingin melanjutkan proses gadai tersebut. Namun, Budiyanto mengejar ketiga saksi tersebut dan memohon agar kejadian tersebut tidak dilaporkan kepada siapa pun.

"Salah satu saksi ini dikejar oleh Budiyanto. 'Tolong pak, jangan sampai dilaporkan ke polisi, jangan dilaporkan pihak RT ataupun warga sini dan ternyata tidak dilaporkan," tutur Hengki.

Hengki pun menyesalkan peristiwa itu tidak langsung dilaporkan kepada pihak berwajib, meski sudah ada pihak yang mengetahui kejadian tersebut.

"Yang kami sesalkan, seharusnya kita semua sebagai warga masyarakat tidak boleh permisif, kejadian seperti ini agar dilaporkan," tegas Hengki yang dilansir dari Antara.

Â