Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi kericuhan yang terjadi saat Munas Hipmi XVII di Hotel Alila Solo, Jawa Tengah, pada Senin, 21 November 2022. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah peserta berkelahi dan videonya viral di sosial media.
"Itu saya kira memang ini kan HIPMI itu kan pengusaha muda, itu darah muda itu kadang-kadang seperti itu ya, kurang terkendali. Oleh karena itu, itu sudah diperingatkan oleh Presiden, apalagi kalau tidak diperingatkan, masih diperingatkan saja masih," tutur Ma'ruf di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/11/2022).
Baca Juga
Ma'ruf menyatakan, perlu ada pembinaan edukasi terhadap para anggota Hipmi agar dapat mengendalikan diri dan emosi. Terlebih, mereka merupakan calon pemimpin masa depan.
Advertisement
"Tetapi saya harap itu apa yang terjadi kemarin itu seperti budaya di NU, di NU itu biasanya itu kalau mau kongres biasanya gegeran, tetapi kalau sudah selesai ger geran, artinya kan sebelumnya boleh lah dia, tetapi nanti habis itu selesai, Wassalam," jelas dia.
Lebih lanjut, Wapres berharap peristiwa tersebut tidak berbuntut ke persoalan lain yang lebih jauh. Terlebih, segala perbedaan dalam proses menjalani hidup pasti ada dan biasa terjadi.
Apabila tidak ada perbedaan, artinya tidak memiliki inisiatif dan kreativitas. Segala perbedaan pun harus dapat disikapi serta disalurkan secara lebih terhormat, sehingga tidak ada penyelesaian secara berlebihan atau bahkan terjadi permusuhan.
"Kalau berbuntut itu yang bahaya, tapi kalau sudah itu, tapi tetap saya mengharap mereka bisa mengendalikan diri, sebagai calon pemimpin ya dan pengusaha yang tentu punya peran besar di masyarakat, untuk bisa mengendalikan diri setiap menghadapi setiap perbedaan," Ma'ruf menandaskan.
Lapor Dugaan Pengeroyokan
Diketahui, Kasus adu jotos yang terjadi saat Munas Hipmi XVII kini memasuki babak baru. Salah satu peserta munas atas nama Muhammad Aaron Annar Sampetoding melaporkan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya ke Polresta Solo, Selasa 22 November 2022 petang.
Aaron mendatangi Mapolresta Solo dengan didampingi kuasa hukumnya Rezki Wirmandi dan Rizky Alami. Setibanya di kantor polisi, mereka langsung naik ke lantai 3 menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Pemeriksaan untuk meminta keterangan korban itu berlangsung sekitar 45 menit. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan dugaan kasus pengeroyokan yang dilaporkanke Polresta Solo usai terjadinya kericuhan Munas Hipmi XVII di Hotel Alila Solo pada Senin 21 November 2022 malam.
Advertisement
Kronologi Pengeroyokan
Aaron menjelaskaan kronologi dugaan pengeroyokan yang dialaminya, saat itu di dalam ruang sidang Munas Hipmi situasi memanas. Setelah itu, pengusaha asal Jakarta pun keluar dan berjalan ke arah toilet. Saat itu di luar memang terlihat banyak orang sedang berkumpul.
"Tiba-tiba begitu bertemu dengan para pelaku dan tiba-tiba diserang. Mereka nggak ada omongan apapun langsung mengeroyok dan memukulinya. Kejadiannya cepat banget," kata Aaron saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo pada Selasa 22 November 2022 petang.
Akibat pengeroyokan itu, ia mengaku mengalami sejumlah luka lebam dan berdarah di bagian wajah dan muka. Selain memukul dengan tangan kosong, menurut Aaron, salah satu pelaku ada yang memukulnya dengan panci besi. "Ini sudah divisum," ujarnya.
Meskipun pihak panitia Munas Hipmi XVII akan menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan kasus adu jotos, tetapi pengusaha muda aal Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu tetap akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus dugaan pengeroyokan yang dialaminya.
"Kita lanjut terus secara hukum," kata dia.
Persaingan antar Kubu Pendukung
Ia menegaskan kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi pada Munas Hipmi ricuh itu bukan disebabkan faktor dendam pribadi antara pengeroyok dengan dirinya. Bahkan, sebelumnya juga tidak pernah cekcok dengan pelaku pengeroyokan. Disinyalir insiden itu terkait persaingan antar kubu pendukung calon ketua Hipmi
"Saya pendukung dari 01, Akbar Himawan Buchari dan saya tim suksesnya. (Kalau yang menyerang) Indikasinya kubu nomor 02, Bagas Adhadirgha. Dugaannya memang seperti itu (terkait kontestasi calon ketua hipmi)," sebutnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Aaron, Rezki Wirmani mengatakan kasus yang dilaporkan ke Polresta Solo terkait Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Laporan dugaan tindakan pidana itu dilakukan terduga Iskandarsyah Chiko uno dan kawan-kawan yang melakukan pengeroyokan di Munas Hipmi XVII Hotel Alila Solo.
"Kita menyesalkan tragedi yang terjadi dan berharap kepolisian, khususnya Polresta Solo bisa mengusut tuntas kejadian tersebut," kata dia.
Sedangkan terkait penyelesaian kasus secara kekeluargaan, ia mengungkapkan bahwa saat ini pihak terduga pelaku belum ada upaya untuk menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan.
"Jadi kita masih lakukan upaya pidana untuk saat ini," ucapnya.
Advertisement