Liputan6.com, Jakarta - Pihak Istana menegaskan bahwa situs resmi untuk pemberitaan presiden bukanlah presiden.go.id. Istana menekankan bahwa alamat resmi yang digunakan pemerintah untuk pemberitaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau agenda kepresidenan lainnya yakni, presidenri.go.id.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengklarifikasi pemberitaan soal situs website Presiden.go.id yang tak bisa diakses karena belum bayar sewa domain.
Advertisement
Baca Juga
"Kami sangat menyayangkan pemberitaan seperti ini. Alamat resmi presidenri.go.id," kata Bey kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya diberitakan, pantauan Tekno Liputan6.com, Jumat (24/11/2022), saat mengakses situs Presiden.go.id hanya terpampang keterangan bahwa situs ini belum bayar domain.
"Maaf, situs yang Anda coba akses saat ini tidak tersedia karena sedang dalam proses penyelesaian pembayaran sewa nama domain. Jika Anda adalah pengunjung situs ini, silahkan menghubungi pengelola domain situs ini," demikian keterangan tersebut.
"Jika Anda adalah pengelola domain situs ini, silakan klik di sini untuk melakukan permohonan invoice. Untuk informasi lebih lanjut silakan hubungi(WhatsApp PANDI) +62 811 8805 530. Untuk penyelesaian administrasi silakan hubungi(WhatsApp KOMINFO) +62 811 8110 3124," tulis keterangan itu.
Terkait hal ini Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan situs presiden.go.id tak bisa diakses sejak Rabu (23/11/11) pukul 19.15 WIB.
"Tentu ini hal yang sangat memalukan dan seharusnya tidak terjadi. Website resmi presiden yang seharusnya ada yang memantau, mengecek dan melakukan maintenance maupun melakukan postingan sampai lupa diperpanjang langganan domainnya," ujar Pratama melalui keterangan resminya.
Ia menuturkan, soal siapa yang bertanggungjawab, pastinya adalah admin, biar istana nanti yang menjelaskan lebih rincinya. Namun dari kejadian ini menjelaskan ke publik bagaimanan masalah siber, baik dari sisi keamanan dan maintenance masih jauh dari ideal.
"Apalagi ini situs kepresidenan, jangan-jangan jarang sekali dilakukan pengecekan berkala, sampai-sampai admin tidak tahu domainnya sudah expired atau kadaluwarsa," ucap pria yang dikenal sebagai pengamat keamanan siber.
Masalah Serius
Ia menyebut, ini bukan perkara harga domain yang seharusnya juga tidak seberapa. Ini murni masalah awarness dan masalah serius karena ini aset digital RI 1.
"Bayangkan saja akibat kurang pengecekan nantinya situs diretas dan diposting oleh peretas berbagai hal yang tidak sesuai, tentu akan mengundang polemik lebih jauh," ujarnya melanjutkan.
Agar masalah seperti ini tidak terulang, ia mengimbau, maka perlu sekretariat negara dan tim kepresidenan melakukan inventarisasi aset digital apa saja yang dimiliki Presiden dan Wakil Presiden.
Setelah terkumpul lakukan pengecekan, terkait kapan pembayaran domain. Selain itu cek siapa saja admin dan email yang dipakai, ini terkait pengamanan aset digital yang dimiliki, jadi tidak hanya website tapi juga media sosial.
Aset digital harus menjadi perhatian dan prioritas tim kepresidenan dan sekretariat negara. Bila ada tindakan ilegal atau ada peretasan terhadap aset digital Presiden dan Wakil Presiden, jelas akan menimbulkan polemik kegaduhan di masyarakat.
"Tentu sebagian dari kita akan bertanya-tanya, kalau soal pembayaran domain saya bisa terlewat lalu bagaimana dengan urusan pengamanan sibernya?," Pratama memungkaskan.
Advertisement