Sukses

Pasangan Mesum hingga Waria Terjaring Razia Pekat Satpol PP Kota Depok

Razia pekat ini dilakukan Satpol PP Kota Depok di empat lokasi, yakni kawasan Cilodong dan Plenongan. Sebanyak 28 orang diduga pasangan mesum, PSK, dan waria diamankan dalam operasi ini.

Liputan6.com, Depok - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah Kota Depok. Hasilnya, puluhan orang baik pria maupun perempuan diduga pasangan mesum diamankan dalam operasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, razia pekat ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan Trantibum (Ketentraman dan Ketertiban Umum).

Tindakan ini diambil setelah Satpol PP Kota Depok mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya prostitusi online menggunakan tempat kost.

"Dari laporan tersebut, semalam kami kembangkan dan kami kirim tim intelejen kami untuk menelusuri laporan itu," ujar Lienda saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (26/11/2022).

Lienda menjelaskan, Satpol PP Kota Depok mendapati rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cilodong diduga dijadikan tempat prostitusi online lewat media sosial. Satpol PP mendapati beberapa pasangan berada di dalam kamar, sehingga dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Ada tiga pasangan yang KTP-nya tidak sesuai domisili atau mereka bertempat tinggal di lokasi berbeda," kata Lienda.

Satpol PP Kota Depok juga melakukan operasi di wilayah lainnya dan mendapati puluhan perempuan diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online maupun mangkal di suatu tempat.

Pasangan mesum, PSK, hingga pria hidung belang pun dibawa ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami turut mengamankan dua waria yang kedapatan sedang mangkal di suatu tempat," ucap Lienda.

 

2 dari 2 halaman

28 Orang Diamankan

Lienda mengungkapkan, sebanyak 28 orang terdiri dari delapan pria termasuk waria dan 20 perempuan telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Untuk delapan orang di bawah umur, Satpol PP Kota Depok telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Depok dan DPAPMK Kota Depok.

"Mereka yang di bawah umur diberikan pembinaan di RPS Beji dibawah naungan Dinsos Kota Depok," ungkap Lienda.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam operasi ini yakni beberapa bungkus alat kontrasepsi siap pakai dan bukti chat online saat melakukan transaksi. Terdapat beberapa PSK mengakui bahwa melakukan transaksi melalui media sosial. Ada pula beberapa di antaranya tidak mengakui, namun diduga kuat merupakan PSK.

"Mereka mengakui kalau transaksi lewat medsos karena iseng dan kebutuhan hidup," tutur Lienda.

Lienda menambahkan, penjaringan 28 orang PSK, pasangan mesum, dan waria ini dilakukan di empat lokasi, yakni tiga tempat di wilayah Kecamatan Cilodong dan satu lokasi di Jalan Plenongan.

Rencananya, Satpol PP akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik kost atau kontrakan yang dijadikan tempat dugaan prostitusi online.

"Kami akan panggil pemilik kost atau kontrakan karena kami lihat di sana seakan bebas" pungkas Lienda.