Sukses

Kasus Penganiayaan di PTIK yang Seret Anak Kombes, Polisi Sita 1 Unit CCTV

Satu unit rekaman CCTV disita sebagai barang bukti kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan PTIK.

Liputan6.com, Jakarta Satu unit rekaman CCTV disita sebagai barang bukti kasus dugaan pemukulan yang terjadi di kawasan PTIK. Dalam kasus ini, terlapor ERB mengaku-ngaku sebagai anak Kombes Polri saat melakukan penganiayaan terhadap remaja berinisial MFB (16).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyampaikan, pihaknya telah menemukan bukti petunjuk dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut. Nurma mengungkap temuan CCTV.

"Untuk sementara CCTV yang kita dapat. Kita sudah ambil dari lokasi kejadian kemarin. Saya lihat baru satu unit," kata Nurma saat dihubungi, Jakarta, Senin (28/11/2022).

Nurma menerangkan, CCTV yang dimaksud terpasang di area lapangan parkir PTIK.

Namun, penyidik sedang menyisir CCTV di titik lain yang memungkinkan untuk disita sebagai barang bukti termasuk barang bukti lain yang berhubungan dengan kasus ini.

"Tapi masih mau ambil lagi sudut mana sudut mana gitu loh. Lain-lain sudah minta sama teman-temannya apa saja yang bisa jadi barang bukti yang menguatkan," ujar Nurma.

 

2 dari 2 halaman

Periksa 13 Saksi

Sejauh ini, sebanyak 13 saksi telah diperiksa. Nurma merinci, saksi antara lain orangtua pelapor, kakak pelapor, pelatih, asisten pelatih, dan beberapa teman-teman korban.

"Jadi kami sudah memeriksa 13 orang saksi. Kami masih dalami semua," ujar dia.

Nurma menegaskan, belum meningkatkan status terlapor menjadi tersangka. Menurutnya, proses pemeriksaan saksi masih berjalan guna membuat terang perkara.

"Iya masih saksi kan masih pemeriksaan terus. Kita masih mau periksa lagi saksi-saksi yang melihat atau mendengar kejadian itu, jadi jelas duduk perkaranya," ujar dia.