Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/11/2022).
Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.
Merujuk undangan itu, rapar paripurna rencananya akan diawali dengan penyampaian laporan badan pembentukan peraturan daerah tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah DKI Jakarta Tahun 2023.
Advertisement
Kemudian dilanjutkan dengan meminta persetujuan anggota DPRD DKI Jakarta secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna.
Usai itu, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Rencana Kerja Tahunan DPRD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 dan penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaranterhadap Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Setelah itu, Pimpinan Rapat akan menyampaikan permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD DKI Jakarta dalam Rapat Paripurna itu.
Seterusnya, barulah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD DKI Jakarta dengan Penjabat Gubernur dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD DKI Jakarta kepada Pj Gubernur Heru Budi Hartono.
Bakal hadir pula Sekretaris Daerah DKI Jakarta, para Asisten Sekda DKI Jakarta, Inspektur DKI Jakarta, para Kepala Badan DKI Jakarta, ara Walikota Administrasi DKI Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, para Kepala Dinas DKI Jakarta, dan para Kepala Biro Setda DKI Jakarta.
Disepakati Rp83,7 Triliun
Diketahui, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD DKI Jakarta 2023 disepakati sebesar Rp 83,7 triliun melalui Rapat Badan Anggaran (Banggar).
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di akun resmi Instagram-nya @prasetyoedimarsudi pada Jumat (25/11/2022).
"Alhamdulillah Banggar DPRD dan TAPD DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 WIB menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun," kata Prasetyo.
Advertisement
Lebih Tinggi
Selain itu, nominal RAPBD 2023 ini lebih tinggi dibandingkan dengan usulan yang ada dalam rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 yang disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sebelumnya, dalam pidato di Rapat Paripurna, Selasa 8 November 2022,membahas Rancangan Pembangunan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023, Heru mengusulkan KUA-PPAS APBD 2023 sebesar Rp Rp 82.543.539.889.450 (Rp 82,5 triliun).