Liputan6.com, Jakarta PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dikabarkan akan melakukan Rapat Kordinasi (Rakord) dengan Polri hari ini, Selasa (29/11/2022) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Rakord tersebut akan membahas seputar tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.
Baca Juga
Perihal tersebut masih bersangkutan dengan tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan sebanyak ratusan suporter imbas tindakan kepolisian.
Advertisement
"Rakord pengamanan untuk membahas pemenuhan persyaratan penyelenggaraan kompetisi sepak bola sebagaimana diatur dalam perpol (Peraturan Polisi) 10 tahun 2022," kata Asisten Operasi Kapolri (Asops) Kapolri Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Kata Agung, nantinya pihak PSSI dan PT LIB selaku penyelenggara pertandingan, akan berkoordinasi bentuk pengamanan yang tepat tanpa harus melakukan tindak kekerasam antara aparat keamanan dengan supporter.
"Pihak PSSI dan LIB serta penyelenggara akan mengkordinasikan aspek pengamanan agar kompetisi sepak bola Indonesia dapat dinikmati dengan standar pengamanan dan keselamatan yang baik," imbuh Agung.
Pertemuan tersebut direncanakan akan dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan.Â
Rapat Koordinasi Bersama
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama PSSI, PT LIB, perwakilan klub, Polri dan beberapa kementerian terkait di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (28/11/2022). Sinyal Liga 1 bisa segera bergulir mulai terlihat.
Usai rakor, Menpora menyatakan Liga 1 membutuhkan keselarasan soal keamanan dan keselamatan di stadion sebelum dapat dilanjutkan kembali.
Oleh karena itu, Polri membutuhkan satu kali lagi rapat koordinasi khusus untuk pengamanan tersebut," ujar Menpora.
Keselarasan itu penting lantaran polisi baru mengeluarkan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Regulasi tersebut ditetapkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 28 Oktober 2022 dan diundangkan pada 4 November 2022.
Dengan adanya peraturan itu, Polri merasa harus mendetailkan lebih lanjut tentang pengamanan Liga 1 Indonesia 2022-2023 dengan PSSI, operator kompetisi PT LIB dan kementerian terkait pasca terjadinya peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.
"Masih ada satu tahapan lagi Polri akan mengundang PT LIB dan PSSI untuk merumuskan terakhir seperti apa. Dari situ Polri akan memutuskan apakah kompetisi ini boleh dilanjutkan atau tidak," kata Menpora.
Rencananya rapat koordinasi akan diadakan oleh Polri bersama PSSI dan PT LIB pada Selasa (29/11/2022).
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement