Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E membeberkan bahwa Ferdy Sambo tidak tinggal serumah dengan Putri Candrawathi.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengulas hal tersebut dalam sidang kasus kematian Brigadir J untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Advertisement
Menurut Bharada E, Ferdy Sambo lebih sering pulang ke rumah di Bangka, sementara mengunjungi kediaman Saguling hanya sesekali saja. Situasi tersebut diketahuinya lantaran sering menjaga kediaman pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu.
"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC, itu saudara ketahui sendiri atau juga berdasarkan cerita dari yang lain?," tanya hakim saat persidangan di PN Jaksel, Rabu (30/11/2022).
"Tahu sendiri karena saya juga naik piket," jawab Bharada E.
"Ajudan lain juga cerita yang sama?," tanya hakim lagi.
"Iya tahu semua Yang Mulia," jawab Bharada E.
"Karena beberapa keterangan saksi kemarin membantah kalau saudara FS itu pisah rumah dengan PC?," sahut hakim.
"Siap Yang Mulia," jawabnya.
Menurut Bharada E, Ferdy Sambo selalu pulang malam dari kegiatannya yakni sekitar pukul 21.00 WIB ke atas, bahkan subuh hari. Apabila Ferdy Sambo keluar kantor dijemput oleh rekannya untuk melakukan aktivitas tertentu, maka para ajudan diminta menunggu di kantornya.
"Sepanjang saudara FS belum balik, para ajudan tinggal di kantor?," tanya hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Bharada E.
Tak Lihat Ada Keretakan Rumah Tangga
Bharada E menyatakan bahwa sejauh ini dirinya tidak pernah melihat adanya ketegangan antara Ferdy Sambo dengan Brigadir J. Keduanya tampak berhubungan baik sampai kemudian terjadi peristiwa pembunuhan di Duren Tiga.
"Karena selama ini saya tidak pernah melihat permasalahan Yang Mulia," kata Bharada E.
"Tidak pernah lihat ada permasalahan?," tanya hakim.
"Siap Yang Mulia," jawab Bharada E.
Advertisement