Sukses

Soroti Kecelakaan Lalu Lintas, Kapolres Jakut Instruksikan Kasatlantas Kaji Penyebab dan Cari Solusi

Penegakan hukum opsi terakhir. Saat ini, paling utama melakukan pencegahan agar bisa meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas di Jakarta Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Jakarta Utara menjadi sorotan Kapolres Kombes Pol Wibowo. Kasat Lantas Wilayah Jakarta Utara diminta mengkaji setiap insiden kecelakaan yang terjadi.

Terbaru, pemotor terjatuh dari Flyover, Jalan Jembatan Goyang, Pademangan, Jakarta Utara, pada Senin, 28 November lalu. Salah seorang korban inisial IM dilaporkan meninggal dunia.

"Itu sudah saya arahkan kasat lantas. Kita tidak hanya sebatas penyidikan terkait kecelakaan saja tapi harus ditindaklanjuti dengan program-program pencegahan," jelas Kombes Pol Wibowo, Kamis (1/12/2022).

Wibowo juga menerangkan, sejumlah faktor penyebab kecelakaan. Di antaranya, manusia, jalanan, kendaraan maupun cuaca.

Menurut dia, hal itu harus dianalisis lebih jauh oleh kasat lantas. Bersama-sama dengan instansi terkait kemudian mencari solusi agar kejadian serupa tak terulang.

"Seperti apa sih penyebab kecelakaan yang terjadi sekarang ini. Kalau mungkin faktor manusia seperti apa pola pembinaan manusia pengemudi kita mau tertib berlalu lintas. Kalau faktor jalan harus kordinasi dengan stekholder terkait dengan jalan termasuk kendaraan," ujar dia.

Wibowo kembali mengingatkan, penegakan hukum opsi terakhir. Saat ini, paling utama melakukan pencegahan agar bisa meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas.

"Makanya kasat lantas sudah saya sampaikan, pokoknya terkait laka lalu lintas jangan bicara masalah penyidikan saja tapi dicari betul faktor penyebabnya," ujar dia.

 

p>**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

2 dari 3 halaman

Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Belum Rampung

Di sisi lain, gelar perkara kasus kecelakaan lalu lintas mahasiswa UI yang menyeret Mantan Perwira Polri berpangkat AKBP masih belum juga rampung.

Kasat Lantas Wilayah Jakarta Selatan Kompol Joko Sutriono mengatakan, penyidik masih menunggu hasil mediasi antara pelapor dengan terlapor.

"Iya betul (menunggu hasil mediasi)," kata dia saat dihubungi, Rabu, 30 November 2022. 

Joko mengatakan, penyelidikan masih berjalan. Perwakilan dari Bidang Propam Polda Metro Jaya, Bidkum Polda Metro Jaya dan Itwasda Polda Metro Jaya turut diundang dalam gelar perkara pada Selasa 29 November 2022.

Joko mengatakan, kehadiran mereka salah satunya mengawasi proses proses hukum yang sedang berlangsung.

"(kehadiran) karena audit internal kita. Mereka yang menilai kalau terjadi apa-apa," ujar dia.

3 dari 3 halaman

Masih Didiskusikan

Joko tak berkenan membeberkan kesimpulan gelar perkara. Dalihnya, semua masih didiskusikan.

"Kalau selesai nanti akan ada rilis dari Kasubdit Gakkum," ujar dia.

Lebih lanjut Joko berharap kasus kecelakaan bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Mudah-mudahan biar ada cepat selesai berduanya jabat tangan kita langsung SP3 aja," ujar dia.

Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas usai ditabrak Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan. Korban awalnya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Ketika itu, pemotor hendak menghindari genangan air. Nahas, korban oleng dan terjatuh sehingga menghantam Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP.

Hal itu diperkuat dengan temuan bekas rem saat penyidik Satlantas Wilayah Jaksel melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).