Liputan6.com, Palu: Tim pengacara terdakwa Cornelius Fabianus Tibo mengajukan surat pengunduran diri kepada Pengadilan Negeri setempat, Rabu (13/12). Tindakan itu dilakukan lantaran tidak adanya jaminan keamanan dari Kepolisian Daerah setempat untuk mereka. Alhasil, persidangan lanjutan kasus pemimpin pasukan kelelawar hitam di Pengadilan Negeri Palu yang mestinya digelar Kamis ini terpaksa batal.
Menurut pimpinan pengacara Robert Bofe, mereka kecewa dengan pengamanan dari kepolisian daerah setempat. Mereka merasa, pengamanan itu hanya diberikan pada saat persidangan. Padahal, para pengacara dan keluarganya sering mendapat ancaman lewat telepon. Bahkan, pada sidang pertama Senin pekan silam mereka sempat dicegat dan dihajar massa yang meminta eksekusi Tibo.
Akibatnya, kata Robert, meski sempat lolos, tangan salah seorang pengacara luka-luka akibat pecahan kaca mobil. Robert juga mengatakan, timnya sudah menyurati Menteri Kehakiman agar sidang lanjutan bisa digelar di luar Poso atau di luar Sulawesi dengan alasan keamanan.(HFS/Aldrin Kyai Demak)
Menurut pimpinan pengacara Robert Bofe, mereka kecewa dengan pengamanan dari kepolisian daerah setempat. Mereka merasa, pengamanan itu hanya diberikan pada saat persidangan. Padahal, para pengacara dan keluarganya sering mendapat ancaman lewat telepon. Bahkan, pada sidang pertama Senin pekan silam mereka sempat dicegat dan dihajar massa yang meminta eksekusi Tibo.
Akibatnya, kata Robert, meski sempat lolos, tangan salah seorang pengacara luka-luka akibat pecahan kaca mobil. Robert juga mengatakan, timnya sudah menyurati Menteri Kehakiman agar sidang lanjutan bisa digelar di luar Poso atau di luar Sulawesi dengan alasan keamanan.(HFS/Aldrin Kyai Demak)