Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai bergegas melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap korban terdampak gempa bumi di Cianjur. Oleh karenanya, kerja sama seluruh pihak mendukung proses tersebut diperlukan, khususnya dengan tidak menjadikan lokasi bencana menjadi ajang wisata.
"Polri diminta untuk menertibkan pengunjung di tempat bencana yang tidak berkepentingan. Terutama mereka yang menjadikan bencana ini setengah wisata," kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia (PMK) Muhadjir Effendy lewat keterangan diterima, Jumat (2/12/2022).
Muhadjir meminta, Polri tidak segan untuk melakukan penertiban kepada mereka. Dia memastikan, langkah ini diambil agar masyarakat tidak berkepentingan tidak mengganggu proses mobilisasi peralatan rehabilitasi dan bahan baku rekonstruksi.
Advertisement
"Para wisata bencana nanti akan ditertibkan oleh pihak Polri sehingga tidak mengganggu upaya kita untuk melakukan penanganan, mobilisasi peralatan, mobilisasi bantuan suplai logistik dan seterusnya," jelas dia.
Muhadjir memastikan, langkah bukan menjadi larangan kepada siapa pun untuk memberi bantuan dan menjadi relawan bencana. Namun menurut dia, kedua hal tersebut kini sudah dilakukan secara terpusat sehingga semua bisa lebih teratur dan dipertanggungjawabkan.
"Siapa saja yang akan memberikan bantuan kepada pihak korban cukup diserahkan kepada pihak petugas di pos masing-masing dan nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga bisa dipertanggungjawabkan bantuan bantuan tersebut," dia menutup.
Rapat
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melangsungkan rapat koordinasi tingkat menteri bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono guna membahas penanganan darurat pasca bencana gempa di Cianjur, Kamis (1/12).
Menurut hasil rapat, pemerintah memastikan, penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak harus menunggu selesainya tahap tanggap bencana. Pemerintah juga sudah memetakan, dimana titik yang sudah bisa diatasi maka pada saat itu juga pemerintah akan melangkah ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Kementerian PUPR.
Advertisement
Data Rumah Rusak
Pemerintah merinci, data yang sudah terverifikasi dari rumah yang rusak saat ini sekitar 60.000 unit. Total rumah rusak yang saat ini sudah terverifikasi ada 17.864 unit, baik yang berkategori rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan.