Liputan6.com, Jakarta Polres Bogor panen tangkapan kasus narkoba menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dari tanggal 16-25 November 2022, 40 tersangka ditangkap karena penyalahgunaan narkotika.Â
Ke-40 tersangka ini terdiri dari 37 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka adalah pengedar dan pengguna narkoba sabu, ganja, dan tembakau sintetis.Â
"Dari 40 tersangka ini berasal dari 31 kasus," ujar Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, Jumat (2/12/2022).Â
Advertisement
Dari penangkapan 40 tersangka ini polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 87,78 gram, ganja siap edar seberat 21,97 gram dan tembakau sintetis 428,19 gram.Â
"Jaringan peredaran para tersangka masih seputar Kabupaten Bogor meliputi di 17 kecamatan," kata dia.Â
Selain narkoba, polisi juga menyita satu pucuk senjata jenis air soft gun dari salah satu pengedar sabu.Â
"Senjata itu alasannya digunakan untuk berjaga-jaga saja," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Muhammad Ilham.Â
Â
Tangkapan Terbanyak di November 2022
Menurut Ilham, bulan November menjadi tangkapan terbesar sepanjang tahun 2022 ini. Sebagian tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama.Â
"Sebagian sudah pernah kami tangkap dengan kasus dan jaringan yang sama," ujar Ilham.
Alasan mereka kembali melakukan perbuatan yang sama karena faktor ekonomi. Sementara alasan bagi pengguna untuk menenangkan diri dan menambah stamina saat beraktivitas.Â
"Kami bersama BNNK Bogor akan terus menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terutama menjelang tahun baru ini," (Achmad Sudarno)Â
Advertisement